

Sarang – Sekira 200 an orang warga dari berbagai desa yang mengatasnamakan Gabungan Paguyuban Nelayan Sarang menggelar aksi demo di depan Kantor Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, hari Selasa (28 Februari 2023).
Massa kecewa karena kegiatan sedekah laut di Desa Karangmangu Kecamatan Sarang yang akan diramaikan oleh Orkes Dangdut Adella dari Jawa Timur dibatalkan. Mereka menduga ada intervensi dari pihak-pihak lain.
Gabungan Paguyuban Nelayan Sarang kemudian menanggapinya dengan aksi damai, mendesak peristiwa semacam ini kedepan jangan sampai terulang lagi.
Dalam selebaran yang diterima Radio R2B, surat pernyataan agar sedekah laut tetap berjalan seperti biasanya, ditandatangani oleh 8 paguyuban.
Masing-masing Mina Karunia Sejahtera dan Mina Rukun Sentosa dari Desa Karangmangu, Mina Karya Samodra, Mina Bahari dan Mina Samudra dari Desa Bajingmeduro, selanjutnya Mina Barokah dan Mina Mandiri Desa Sarangmeduro, serta KUD Misoyo Madi Mino Sarang.
Mahatir Muhammad, salah satu koordinator aksi dari Desa Karangmangu Kecamatan Sarang menyatakan sedekah laut merupakan tradisi turun temurun sejak lama.
“Bahkan sebelum Indonesia merdeka, sedekah laut sudah ada. Rencana mendatangkan Adella kebetulan telah dibatalkan. Rencananya tanggal 08 Maret nanti. Tapi kami berharap lain waktu, jangan sampai terulang lagi, “ kata Mahatir.
Mahatir menambahkan setelah menggelar orasi, pihak-pihak terkait menyetujui tuntutan tersebut. Menurutnya, selama sedekah laut tidak melanggar norma-norma maupun aturan negara, tidak ada alasan untuk dilarang dan izin harus dipermudah.
“Tadi kami menyampaikan 5 poin tuntutan secara tertulis, sudah disetujui. Perkembangan berikutnya, nanti ada desa-desa lain yang juga akan mengadakan sedekah laut, “ tandasnya.
Camat Sarang, Nasaton Rofiq saat dihubungi membenarkan dirinya sedang menemui para pendemo.
“Ya benar, ini saya sedang menemui pendemo, “ tuturnya.
Aksi demo warga ini kebetulan bersamaan dengan agenda kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Kecamatan Sarang, yang dihadiri Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Sarang, AKP Pujiono menyatakan izin keramaian pentas dangdut diperbolehkan pada siang hari. Tapi menurutnya dari paguyuban nelayan menginginkan malam hari, sehingga belum ada titik temu.
Kepolisian menyarankan jangan diadakan malam hari, karena pertimbangan keamanan.
“Karena yang nonton, juga banyak dari luar daerah, “ terang Kapolsek. (Musyafa Musa).