Sampah Bekas Rob Menggunung, Wakil Bupati Turun Langsung
Wakil Bupati Rembang, M.Hanies Cholil Barro’ (memakai rompi) menyerahkan bantuan dan ikut dalam kegiatan bersih-bersih sampah, bekas banjir rob di Sarang, Jum’at (27/05).
Wakil Bupati Rembang, M.Hanies Cholil Barro’ (memakai rompi) menyerahkan bantuan dan ikut dalam kegiatan bersih-bersih sampah, bekas banjir rob di Sarang, Jum’at (27/05).

Sarang – Selain merusak bangunan dan menenggelamkan perahu, banjir rob di pesisir pantai utara Kabupaten Rembang, juga menyisakan banyaknya sampah, terutama sampah plastik.

Kondisi terparah terjadi di pesisir utara Kecamatan Sarang. Ceceran sampah, bekas terbawa ombak rob, memenuhi jalan dan lahan kosong perkampungan.

Seorang petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang, Dwi Prayitno Putro mengungkapkan pihaknya Jum’at pagi (27 Mei 2022), mengerahkan 6 orang ke Sarang, untuk bergabung bersama kelompok relawan lainnya.

“Sampah memang banyak sekali, sebagian bekas rob, sebagian lainnya disebabkan dari pembuangan masyarakat, “ kata Dwi.

Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro bersama isteri ikut turun langsung dalam kegiatan bersih-bersih sampah yang terpusat di sekitar TPI Sarang, Desa Sarangmeduro tersebut.

Gus Hanies, demikian sapaan akrab Wakil Bupati mengapresiasi semangat masyarakat dan para relawan. Ia turut mengajak agar kedepan warga lebih tertib membuang sampah.

“Luar biasa antusiasnya untuk membersihkan sampah akibat dari rob. Kami berpesan untuk selalu menjaga kebersihan, “ tuturnya.

Gus Hanies menyempatkan waktu berdiskusi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Tampak hadir pula salah satu putera ulama Alm. KH Maimoen Zubair, Gus Idroer Maimoen, pengasuh pondok pesantren Al-Anwar Sarang.

Gus Hanies menambahkan untuk keluhan terkait tanggul penahan gelombang, ia berjanji akan mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kami do’akan semoga peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi. Soal break water, nanti akan kita usulkan ke tingkat provinsi atau pusat, “ tandas Gus Hanies.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan bahan makanan ke pihak desa, untuk diteruskan kepada masyarakat terdampak ombak rob. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.