Rembang – Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Kabupaten Rembang masuk level 1 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Atas status level 1 tersebut, Rembang semakin mantap dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 %.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan hal itu seusai menyerahkan piagam penghargaan sekolah Adiwiyata di SMPN 1 Kragan, Rabu (26/1/2022). Bupati menegaskan jam pembelajaran di sekolah harus ditambah.
Menurutnya, saat ini pembelajaran baru 4 – 5 jam, maka perlu didorong menjadi 6 – 7 jam. Terkait teknisnya seperti apa, akan diserahkan kepada masing-masing sekolah.
“Penambahan pembelajaran 6 – 7 jam ini untuk mengangkat kualitas pendidikan di Rembang, ada penambahan nilai-nilai lah,” ujarnya.
Penambahan jam PTM perlu dilakukan, berkaca dari banyaknya keluhan yang diterima Bupati, menyangkut perkembangan anak didik selama masa pandemi.
“Sekarang terpuruk sekali kita, kalau kita biarkan dan tidak ada keberanian, malah akan semakin terperosok. Kita ingin bisa tumbuh semua, kalau dibatasi akan menganggu pertumbuhan dan kualitas, “ kata Bupati.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Sutrisno menuturkan pihaknya mengeluarkan surat edaran tentang penambahan jam pembelajaran. Sebelumnya, pembelajaran tatap muka dilaksanakan sistem sift, ada yang pagi dan ada yang masuk siang.
“Dengan sistem sift, sebenarnya semua siswa sudah masuk setiap hari. Nah kalau ditambah jadi 6 sampai 7 jam maka sudah tidak mungkin sistem sift, jadi masuk 100 %, ” terangnya.
Sutrisno berpesan kepada para Kepala Sekolah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, perlu melakukan survei terhadap keluarga dari siswa, apakah kaum Lansia di dalam keluarga siswa sudah divaksin atau belum.
“Jika ada Lansia belum tervaksin, nanti bisa koordinasi dengan pihak Puskesmas yang biasanya jemput bola vaksin Lansia. Agar PTM 100 persennya mantap, ” pungkas Sutrisno. (Musyafa Musa).