Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN), jangan menjadikan absen elektrik sebagai sarana formalitas saja. Setelah absen, langsung pergi entah kemana.
Hal itu Bupati sampaikan ketika memimpin apel pagi di kantor Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dindikpora), Kamis pagi (06/01). Menurutnya, disiplin waktu harus benar-benar dijalankan. Apalagi sekarang masyarakat semakin kritis mengukur pelayanan pemerintah.
“Disiplin waktu harus kita penuhi. Jangan hanya formalitas, tangane ditemplekke, bar mblayu, ngopi-ngopi, “ ungkapnya.
Selain disiplin waktu, Bupati juga menyoroti disiplin keuangan, terutama masalah bantuan operasional sekolah (BOS). Mengingat pihaknya kerap ditegur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan BOS.
“Disiplin keuangan, kalau tidak haknya, jangan dilirik apalagi diambil. Penataan administrasi diperketat, jangan sampai ada keteledoran. Kita bina para kepala sekolah dalam mengelola BOS, “ terang Bupati.
Hafidz bahkan secara khusus memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga, untuk tidak terlalu banyak berada di kantor. Namun lebih sering turun ke lapangan.
“Semua pejabat harus ke bawah. Kepala dinas tidak usah banyak di kantor, tidak usah. Kepala dinas harus mengorganisir pejabat-pejabat di bawah untuk bagaimana mengawal, seperti apa kondisi di lapangan, “ imbuhnya.
Menanggapi arahan Bupati, Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Sutrisno mengaku siap mendukung kebijakan Bupati, dalam mengejar kualitas pendidikan.
Ia membenarkan jam di kantor hanya sebentar, karena lebih banyak memantau kegiatan di sekolah-sekolah. Soal BOS, menurut Sutrisno sudah ada aturan yang mengikat. Tinggal nantinya para pengguna anggaran, diingatkan lagi. (Musyafa Musa).