DJ Dan Seorang Penari Sexy Dancer Sudah Diklarifikasi, Kasat Reskrim Tanggapi Kapan Gelar Perkara
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo. (Foto atas) Kasat Reskrim bersama anggotanya mendatangi Aula Hotel Gajah Mada.

Rembang – Polres Rembang sudah meminta keterangan seorang penari sexy dancer dari Semarang yang sempat pentas di Aula Hotel Gajah Mada Rembang.

Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo ketika dikonfirmasi Jum’at siang (31 Desember 2021) menjelaskan selain perwakilan manajemen hotel dan penyelenggara acara, pihaknya juga sudah meminta klarifikasi seorang DJ (disc jockey) dan seorang penari.

Sedangkan 2 penari lainnya belum datang memenuhi panggilan. Kemungkinan Minggu depan akan diundang lagi.

“Ya benar, penarinya dari Semarang. 1 sudah kita mintai keterangan, yang 2 belum hadir. Minggu depan kita undang lagi mas, “ ujarnya.

AKP Hery menambahkan saat ini masih tahap penyelidikan. Nantinya setelah semua saksi diklarifikasi dan terkumpul alat-alat bukti, barulah Reskrim melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itulah ditentukan apakah peristiwa tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

“Kita klarifikasi saksi dan kumpulkan alat bukti dulu, baru gelar perkara, “ imbuh Kasat Reskrim.

Saat ditanya apakah lebih menelusuri kejadian tarian berpakaian sexy atau ada dugaan pidana lain, Kasat Reskrim menyebut masih terus mendalami.

“Kita masih dalami, konstruksi hukumnya seperti apa, “ pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, video aksi sejumlah penari berpakaian sexy meliuk-liuk di tengah kerumunan pengunjung sempat beredar luas. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Gajah Mada Rembang itu, dalam rangka perayaan ulang tahun sebuah kafe.

Buntut dari kejadian tersebut, Hotel Gajah Mada ditutup sementara oleh Satpol PP Kabupaten Rembang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan