Sexy Dancer, GPK Tuntut Hotel Ditutup !! Begini Tanggapan Wabup Dan Satpol PP
Pertunjukan sexy dancer di salah satu hotel di Kabupaten Rembang.
Pertunjukan sexy dancer di salah satu hotel di Kabupaten Rembang. (Source : tangkapan layar dari video yang beredar).

Rembang – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kabupaten Rembang mendesak supaya salah satu hotel yang diduga dipakai untuk pertunjukan sexy dancer, ditutup.

Hal itu menyusul beredarnya video perayaan ulang tahun yang menghadirkan sejumlah penari berpakaian sexy, di tengah-tengah kerumunan pengunjung. Video tersebut beredar luas melalui WhatsApp group.

Ketua GPK Kabupaten Rembang, Mujib El Muis, Senin siang (27 Desember 2021) berpendapat kegiatan tersebut sudah kelewatan dan sama saja menghina masyarakat Kabupaten Rembang.

Mengingat, belum lama ini 58 organisasi masyarakat (Ormas) sudah mendeklarasikan Rembang Bersih Penyakit Masyarakat (Pekat) dan disaksikan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Pak Kapolres, pak Dandim juga hadir. Jangan disepelekan 58 Ormas yang sudah deklarasi, “ tegasnya.

Ia mendesak Pemkab Rembang menutup hotel yang menjadi lokasi pertunjukan sexy dancer, karena menurutnya sudah kelewatan. Lebih-lebih hal itu juga melanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Meski hanya ketempatan, pihak hotel harus bertanggung jawab. Saya menuntut hotel itu ditutup, nggak peduli hotelnya siapa. Kalau nggak mau digeruduk 58 Ormas. Ibarat pertandingan sepak bola, melewati garis kan out, ini sudah melewati stadion, “ imbuh Mujib.

Wakil Bupati Rembang, Mukhamad Hanies Cholil Barro’ sangat menyayangkan aktivitas itu. Ia menilai jika dibiarkan, akan menjadi ancaman moral yang serius bagi masyarakat. Gus Hanies memerintahkan instansi terkait untuk menindak tegas.

“Kegiatan ini digelar di tengah semangat bersih-bersih Rembang dari penyakit masyarakat. Menjadi ancaman moral yang serius tentu saja. Atas kejadian tersebut, saya meminta instansi terkait melakukan tindakan tegas. Jika memang peringatan sudah dilaksanakan, maka perlu adanya teguran lebih keras, tapi terukur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, “ kata Wakil Bupati.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono menyatakan pihaknya tidak bisa langsung begitu saja menutup hotel. Namun sudah ada langkah-langkah penanganan. Pertama, memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi, supaya mengetahui kronologis kejadian.

Kedua, hari Rabu besok akan dipanggil manajemen hotel, penyelenggara kegiatan, serta pengurus PHRI Kabupaten Rembang. Setelah itu, baru disimpulkan adanya sanksi atau tidak.

“Sejauh mana kesalahannya, nanti menunggu hasil pemeriksaan PPNS kami. Kita berharap lain waktu tidak terjadi lagi di hotel-hotel lainnya, “ kata Sulistiyono. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan