Anggaran Yang Akan Diterima Polres Tahun 2022, Kapolres “Jangan Lihat Besarnya, Tapi…”
Sosialisasi anggaran Polres Rembang, hari Kamis (09/12) mengundang berbagai kalangan dari pemerintah, masyarakat, LSM dan wartawan.
Sosialisasi anggaran Polres Rembang, hari Kamis (09/12) mengundang berbagai kalangan dari pemerintah, masyarakat, LSM dan wartawan.

Rembang – Anggaran yang akan diterima Polres Rembang dari pemerintah pusat pada tahun 2022 mencapai Rp 73 Miliar lebih. Angka tersebut naik jika dibandingkan alokasi tahun 2021, sekira Rp 71 Miliar.

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyampaikan hal itu saat sosialisasi anggaran di aula Mapolres Rembang, hari Kamis (09 Desember 2021).

Kapolres menyebut anggaran akan digunakan untuk 5 program prioritas, meliputi penguatan sumber daya manusia, peningkatan dan modernisasi alat material khusus (Almatsus) dan sarana pra sarana, kemudian profesionalisme sumber daya manusia, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta giat penyelidikan dan penyidikan.

“Kami sampaikan sosialisasi tentang anggaran ini kepada masyarakat dan lintas sektor, sebagai bentuk keterbukaan, “ terang Kapolres.

Meski terlihat cukup besar, namun Kapolres mengingatkan bahwa sekira sepertiga dari total anggaran itu, untuk membayar kebutuhan gaji personil yang bertugas di Polres Rembang.

“Memang 73 M itu besar. Jangan dilihat besarnya, jangan lupa di situ untuk gaji anggota yang memang setiap bulan harus kita berikan, “ imbuhnya.

AKBP Dandy blak-blakan anggaran tersebut masih kurang, sehingga kemungkinan besar pihaknya akan mengajukan permohonan bantuan kepada Pemkab Rembang.

“Mohon maaf kedepan pasti kami akan mengajukan anggaran kepada pak Bupati, “ pungkas Kapolres.

Ketua DPRD Rembang, Supadi dan Asisten Sekda Bidang Ekonomi Dan Pembangunan, Waluyo yang hadir di forum itu tampak tersenyum, mendengar paparan dari Kapolres.

Waluyo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin, utamanya ketika Pemkab dan aparat TNI/Polri menegakkan aturan protokol kesehatan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Termasuk menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 nanti yang dikhawatirkan terjadi lonjakan penderita Covid-19, kita akan terus bergandengan tangan. Alhamdulilah di Kabupaten Rembang saat ini 0 kasus, “ urai Waluyo. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan