Sulang – Pondok Pesantren Alhamdulillah Desa Kemadu, Kecamatan Sulang terasa spesial bagi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Saat kunjungan kerja di Rembang, hari Jum’at (17/09), sang Menteri secara khusus berkunjung ke pondok pesantren yang didirikan oleh Almaghfurlah KH Ahmad Syahid tersebut.
Abdul Halim mengaku kunjungannya ke Pesantren Alhamdulillah untuk ngalap berkah.
“Dulu pernah ke sini mohon doa waktu mbangun masjid. Dan alhamdulillah saat ini masjidnya sangat besar. Itu termasuk barokah dari sini (pondok Kemadu-red). Nah sekarang saya ke sini lagi untuk nambahi barokah lagi supaya barokahnya tambah banyak, ” ucapnya.
Abdul Halim menambahkan kehadirannya di Ponpes Kemadu ini juga sebagi wujud tasyakuran telah lahir Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Ia berpendapat terbitnya Perpres Pesantren merupakan komitmen pemerintah untuk mendorong kemajuan pondok pesantren.
“Ini juga salah satu jenis syukuran kita terhadap lahirnya Perpres Pesantren. Sudah jelas kan, Kepresnya sudah turun, sudah ada dana abadi, tinggal nanti breakdown dari situ terjemahan dari Perpres bagaimana teknisnya, “ terang Halim.
Abdul Halim yang merupakan kakak dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar ini menambahkan PKB mengusulkan supaya nantinya pesantren-pesantren kecil dari bawah yang didahulukan untuk mendapatkan manfaat dana, baru kemudian menyusul pesantren menengah.
“Pesantren besar mohon sabar gantian. Karena tentu tidak cukupkan kalau tiap tahun. Dimulai pesantren kecil-kecil karena itu basis kekuatan pesantren juga ada di situ, ” tegasnya.
Mewakili keluarga pengasuh pesantren Alhamdulillah Kemadu, Abdul Fatah Wahab, mengaku senang dengan kehadiran Gus Menteri. Ia berharap kunjungan Menteri Desa menghasilkan manfaat dan maslahat bagi umat, terutama atas lahirnya Perpres Pesantren.
“Harapan saya lewat temen-temen PKB, terutama PKB Rembang dan partai partai berbasis Islam lainnya ada turunan Perda terkait Perpres dana abadi pesantren, ” ucap Gus Fatah.
Sementara itu Ketua DPC PKB Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengaku sangat mengapresiasi lahirnya Perpres Pesantren. Ia terus mendorong Fraksi PKB di DPRD Rembang untuk segera mempercepat terwujudnya aturan turunan berupa Perda Pesantren.
“Kita telah dan akan dorong terus Fraksi PKB untuk segera menginisiasi terbitnya Perda Pesantren di Rembang, ” ucap Hanies yang juga Wakil Bupati Rembang ini.
Terpisah, Ketua Fraksi PKB Rembang, Ilyas menyampaikan pihaknya telah menginisiasi lahirnya Perda Pesantren sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
“Kami mengupayakan Perda ini bisa disahkan pada tahun 2021 atau paling lambat 2022 karena tanpa Perda maka undang-undang tentang pesantren belum bisa diimplementasikan, ” bebernya. (Musyafa Musa).