Yukk Dicermati, Pendaftaran Haji Selama PPKM Darurat Ada Yang Berubah
Kementerian Agama Kabupaten Rembang membatasi pelayanan pendaftaran haji.
Kementerian Agama Kabupaten Rembang membatasi pelayanan pendaftaran haji.

Rembang – Pihak Kementerian Agama Kabupaten Rembang menyerukan kepada masyarakat untuk beribadah dari rumah, guna mengurangi potensi kerumunan yang bisa saja dapat menularkan Covid-19.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Muhammad Fatah, menjelaskan setelah diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, mestinya disikapi dengan semakin memperketat protokol kesehatan.

Selain bekerja dan belajar dari rumah, ia mengajak umat beragama di Kabupaten Rembang juga mau beribadah dari rumah.

“Perlu langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi penularan, yaitu menerapkan Prokes secara ketat. Termasuk beribadah dari rumah, biar tidak terjadi kerumunan di tempat ibadah yang dikhawatirkan bisa menjadi kluster penyebaran Covid-19, “ ungkapnya melalui siaran pers, yang diterima R2B, Selasa (06 Juli 2021).

Fatah menambahkan pada masa sekarang ini semua pihak harus saling bekerja sama, sebagai bentuk ikhtiar lahir. Sedangkan ikhtiar batin, menurutnya umat mesti meningkatkan ibadah dan pertaubatan, supaya Allah SWT dapat segera mengangkat pandemi Covid-19 dari muka bumi ini.

“Kita tambah dengan do’a-do’a kita, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa mengangkat pandemi Covid-19, sehingga kita bisa segera terbebas. Bisa belajar, bekerja dan ibadah seperti sebelum ada pandemi, “ kata Fatah.

Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang saat ini juga memberlakukan 100 % kerja dari rumah (work from home). Namun ada pengecualian, bagi yang tetap harus kerja di kantor, wajib memberlakukan Protkes ketat.

Semisal pelayanan haji hanya dibuka untuk pendaftaran haji, sedangkan pembatalan haji dan pelimpahan porsi diarahkan untuk ditunda dulu, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Itu pun khusus pendaftaran haji dibatasi maksimal hanya 6 orang setiap hari. Layanan bank di Kantor Pelayanan Haji Dan Umroh Terpadu (PLHUT), juga ditutup sementara selama PPKM darurat. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan