Jalur Truk Gas Dilebarkan, DPU Sebut Ada Pembagian Tanggung Jawab Dengan Investor Gas
Alat berat melakukan pelebaran jalan antara Sekarsari – Sumber.
Operator alat berat melakukan pelebaran jalan antara Sekarsari – Sumber.

Sumber – Ruas jalan yang rusak parah antara Desa Sekarsari sampai dengan Desa Sumber, Kecamatan Sumber ditingkatkan sekaligus dilebarkan. Pemkab Rembang menggelontorkan anggaran sekira Rp 1,4 Milyar, dalam proyek yang ditangani oleh pemborong CV Cipta Usaha dari Banjarnegara itu.

Jalur tersebut selama ini digunakan untuk perlintasan truk pengangkut gas, sehingga kerusakannya sangat parah, terutama pada musim penghujan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang, Sugiharto menuturkan jalan akan dilebarkan 5,6 Meter, sepanjang hampir 1 kilo meter.

“Dari yang sebelumnya 3 Meter lebih sedikit. Surat perintah mulai kerja tanggal 03 Juni 2021, jangka waktu pelaksanaan 90 hari, “ terangnya, Selasa (06 Juli 2021).

Sebagai jalan kabupaten kelas III, menurutnya sudah layak. Tapi karena bobot muatan truk gas melampaui batas kekuatan jalan, maka diprediksi kerusakan dalam tempo waktu lebih cepat, tak bisa dihindari.

“Maksimal dilalui bobot muatan 8 ton, tapi truk gas itu kan antara 50 – 60 ton, pasti hancur, “ imbuhnya.

Sugiharto menambahkan peningkatan dan pelebaran ruas jalan Sekarsari – Sumber tersebut merupakan jalan aspal hotmix. Hal itu menyesuaikan dengan kesiapan anggaran. Kalau harus dicor beton, anggaran tidak akan cukup. Mengingat 1 kilo meter jalan beton, setidaknya membutuhkan biaya Rp 5 Milyar.

“Padahal anggaran kita cuma Rp 1,4 Milyar, nggak bisa nutup semua. Artinya kenapa pakai hotmix, karena ngepaske anggaran. Ibaratnya bondo cupet, duwe karep. Tapi kita kan nggak boleh nyerah begitu saja, “ tutur Sugiharto.

Karena menjadi jalur truk gas, ia memastikan Pemkab Rembang sudah ada perjanjian kerja sama dengan investor gas PT Bahtera Abadi Gas (BAG). Kuncinya, untuk peningkatan jalan ditangani Dinas Pekerjaan Umum. Namun jika nantinya ada kerusakan, pemeliharaan rutin jalan merupakan tanggung jawab PT Bahtera Abadi Gas.

“Kalau rusak diakibatkan truk-truk gas, maka BAG lah yang harus memperbaiki. Dari semula baik jadi baik, “ tandasnya.

Lalu bagaimana dengan kerusakan jalan antara Sumber sampai depo pengisian gas di Dusun Padas, Desa Jatihadi, Sugiharto berharap masyarakat bersabar dan memahami kondisi keuangan daerah. Jika memungkinkan, akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

“Mohon dipahami, karena anggaran kita banyak kena refocusing. Fokusnya pada penanganan Covid-19, jadi penanganan jalan kita lakukan secara bertahap, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan