Vaksinasi Tahap Kedua : Bupati Menjawab, Saat Ditanya Efek Samping
Abdul Hafidz, Bupati Rembang mengikuti vaksinasi tahap kedua, Senin (08/02).
Abdul Hafidz, Bupati Rembang mengikuti vaksinasi tahap kedua, Senin (08/02).

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap ke dua di Puskesmas Rembang I, hari Senin (08 Februari 2021).

Abdul Hafidz menjelaskan sejak vaksinasi tahap pertama hingga sekarang tidak ada efek samping yang menyertainya. Ia memastikan tidak merasakan keluhan kesehatan.

“Nggak ada, aman-aman saja, “ kata Bupati.

Hafidz menambahkan untuk vaksinasi Covid-19 dosis ke dua ini, dirasa berbeda dengan vaksinasi sebelumnya, karena sudah tidak ada beban. Semua tahapan screening pun dilewati dengan lancar.

“Semua sesuai ketentuan yang ditetapkan. Tidak ada tensi tinggi. Tensinya 125, sudah pengalaman. Sudah tidak ada beban. Kemarin saya waktu pertama beban sekali, karena masih ada perasaan saya jadi contoh 465 ribu orang ini gimana kalau gagal, “ ungkapnya tersenyum.

Tidak hanya Bupati, tetapi juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan tokoh agama, turut hadir mengikuti vaksinasi tahap kedua ini.

Sekretaris Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Rembang, Muhtar Nur Halim mengaku lega ikut menjadi bagian vaksinasi. Muhtar menyebut dengan kegiatan itu, dapat menciptakan sistem imun atau kekebalan tubuh terhadap serangan Covid-19. Muhtar mengajak jika nantinya berlangsung program vaksinasi, masyarakat bisa menyukseskan.

“Ini sudah yang ke-2 kalinya untuk kami. Artinya bahwa kita tinggal menunggu bagaimana masyarakat Rembang bisa menghadiri semuanya. Sehingga kalau bisa target 450 ribu masyarakat Rembang, maka itu akan menarik. Karena salah satu untuk kekebalan itu adalah vaksinasi ini, “ kata Muhtar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i membeberkan setelah Forkopimda, dilanjutkan vaksinasi dosis kedua bagi tenaga kesehatan, yang ditargetkan berakhir pada tanggal 17 Februari mendatang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan