Begini Kesimpulannya, Saat Tim Lintas Sektor Kunjungi Mbah Kasnadi (Buntut PKH Dicabut)
Petugas gabungan lintas sektor terkait PKH, mengunjungi Mbah Kasnadi, Kamis (23/04).
Petugas gabungan lintas sektor terkait PKH, mengunjungi Mbah Kasnadi, Kamis (23/04).

Sumber – Pihak Pemkab Rembang bersama Pemerintah Desa Kedungasem, tim pendamping PKH dan Badan Pusat Statistik (BPS), hari Kamis (23 April 2026) mengunjungi kediaman Mbah Kasnadi (66 tahun), di Desa Kedungasem, Kecamatan Sumber.

Mbah Kasnadi adalah warga yang sudah puluhan tahun lumpuh, namun bantuan PKH-nya dicabut pemerintah pusat, sejak bulan Januari 2026.

Jika semula menempati Desil 1 (berhak menerima bantuan), tiba-tiba berubah menjadi Desil 6-10 (tidak berhak menerima bantuan).

Penyebabnya, di data terbaru Mbah Kasnadi, yang bersangkutan tercantum memiliki lahan dan bangunan lain. Padahal faktanya tidak memiliki aset lain, bahkan rumahnya saja menumpang di tanah punden desa.

“Boten gadah mas, kulo mawon nunut niki. Griyo kulo ditoto nggeh sangking pemerintah,” ungkap Kasnadi.

Kepala Desa Kedungasem, Zulianah mengaku heran kenapa Mbah Kasnadi disebutkan memiliki lahan dan bangunan di tempat lain.

Petugas admin desa sama sekali juga tidak pernah melakukan perubahan.

“Kami tidak mengetahui kenaikan Desil. Bu Sekdes (Admin desa) nggak pernah utik-utik data,” tuturnya.

Meski demikian Zulianah memastikan pihaknya akan berupaya mengajukan pengaktifan kembali, supaya Mbah Kasnadi dapat dana bantuan PKH lagi.

“Ini yang nggak cair kan baru tahap 1, Januari – Maret 2026. Kami minta mbah Kasnadi sabar. Pihak desa, pendamping PKH dan Dinas Sosial akan berusaha mengusulkan kembali,” imbuh Kades.

Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Dan Pemberdayaan Sosial Dinsosppkb Kabupaten Rembang, Sutartik menyebut pemutakhiran data, nantinya yang menentukan akan disetujui atau ditolak, tetap kewenangan pemerintah pusat.

“Tapi kalau melihat dari situasi kondisi di sini, harusnya layak (menerima),” ujarnya.

Sutartik menyarankan pemutakhiran data, dilengkapi dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPJTM) dari Pemerintah Desa setempat.

“Nanti admin desa yang mengusulkan, dilengkapi dua syarat tersebut. Kalau dari Pemkab Rembang, kami tadi menyerahkan bantuan Sembako,” kata Sutartik.

Desil Bersifat Nasional

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, Jubaedi didampingi Faisal Lutfi Arief, Ketua Tim Kesejahteraan Rakyat BPS, menyampaikan dugaan data tidak sesuai fakta yang dialami Mbah kasnadi, bisa diperbarui dengan data baru.

“Berarti data lama kurang pas. Kita tidak ingin mencari-cari kambing hitam, siapa yang buat data. Ini bagus ada informasi dari masyarakat, sebagai bahan proses perbaikan,” tandasnya.

Menurutnya, pengecekan rutin dilakukan oleh pendamping PKH setiap 3 bulan.

Hasil pengecekan, kemudian datanya masuk ke BPS, untuk diolah menjadi perankingan atau Desil.

“Desil ini sifatnya nasional ya, bukan desil Jawa Tengah atau Desil Rembang. Jadi keluarga yang masuk Desil 1 di sini, akan dibandingkan dengan keluarga lain di seluruh Indonesia,” terangnya.

Jubaedi menambahkan Desil bisa berubah, karena ada update data.

“Misalnya si A miskin nomor 3, kemudian ada orang lebih miskin lagi, ternyata menggeser kemiskinan si A. Maka si A bisa turun, seperti itu. Pemutakhiran data bisa pakai jalur formal dan jalur aspirasi. Formalnya diusulkan lewat musyawarah desa (Musdes), yang aspirasi bisa dilakukan siapapun melalui aplikasi cek Bansos,” pungkas Jubaedi. (Musyafa Musa)

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.