Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang akan menutup seluruh pasar setiap hari Jum’at atau seminggu sekali, terhitung mulai tanggal 25 Desember 2020, karena situasi penyebaran Covid-19 semakin meningkat.
Sedangkan khusus obyek wisata, ditutup hari Kamis dan Jum’at atau dua hari dalam Seminggu.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan penutupan tersebut dimanfaatkan untuk penyemprotan disinfektan, sehingga diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19.
Termasuk momentum malam Tahun Baru 2021, Pemkab Rembang meniadakan perayaan. Ia mengajak masyarakat tidak menggelar pesta malam tahun baru, karena dapat memicu kerumunan orang yang rawan menularkan Covid-19.
“Selain itu juga dilakukan pembatasan operasional/pemberlakuan jam malam bagi usaha warung non modern (seperti warung tiban, warung kopi dan sejenisnya) buka maksimal sampai pukul 22.00 WIB, usaha warung modern (seperti minimarket, supermarket dan sejenisnya) buka maksimal sampai pukul 20.00 WIB dan usaha kafe atau karaoke operasional buka maksimal sampai pukul 22.00 WIB, “ terangnya.
Abdul Hafidz mengakui lonjakan luar biasa penderita Covid-19, harus diimbangi dengan sikap masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Mengingat, upaya-upaya penanganan masih sangat minim. Pihaknya sudah membuat surat edaran, untuk disosialisasikan kepada masyarakat sampai pelosok pedesaan.
“Jadi kalau tidak kita antisipasi, tidak ada langkah strategis akan sangat berbahaya bagi Kabupaten Rembang. Oleh karena itu, saya berharap kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya protokol kesehatan, ” imbuh Bupati.
Bupati menekankan seluruh pembelajaran tatap muka di sekolah yang sempat aktif di sejumlah SMP, dihentikan dulu, guna melindungi keselamatan anak didik, guru maupun warga sekolah lainnya.
Pada tingkat desa, Bupati mendorong giat mengaktifkan program jogo tonggo. (Musyafa Musa).