Gunem – Puluhan orang warga menutup akses jalan menuju pabrik pembibitan ternak ayam PT. Charoen Pokphand Jaya Farm Desa Sendangmulyo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Minggu siang (15/11). Aksi warga sempat diwarnai adu mulut dengan anggota polisi, namun tidak sampai meluas.
Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Aset Desa melakukan pemblokiran, dengan cara memarkir sepeda motor roda tiga di tengah jalan. Di atas kendaraan tersebut, warga menggelar orasi.
Handoko, perwakilan dari Forum Masyarakat Peduli Aset Desa Sendangmulyo Kecamatan Gunem menyatakan status jalan yang dipakai untuk keluar masuk kendaraan adalah milik desa. Namun ia berpendapat sejak pabrik berdiri tahun 2013 lalu, menurutnya tidak ada peningkatan pendapatan asli desa (PAD) maupun peningkatan sumber daya manusia.
Handoko mendesak diberlakukan kerja sama yang saling menguntungkan antara desa dengan pabrik.
“Jalan yang kami tutup adalah jalan milik desa, jelas dan sah. Ternyata selama ini nggak ada perjanjian kontrak kerja sama, yang ada hanyalah kompensasi, “ keluh Handoko.
Camat Gunem, Sulkhan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan turun langsung ke Desa Sendangmulyo, untuk menggelar mediasi di Balai Desa Sendangmulyo.
Rusdi, mewakili PT Charoen Pokphand Jaya Farm menanggapi dari sisi retribusi jalan, setiap truk pengangkut ayam yang masuk ke lokasi perusahaan, sudah ditarik Rp 10 ribu. Teknisnya dikoordinir oleh petugas keamanan pabrik dan hasilnya diserahkan kepada pihak Desa Sendangmulyo.
“Dulu waktu kegiatan proyek, truk pengangkut material ditarik Rp 5 ribu. Sekarang truk pengangkut ayam, Rp 10 ribu. Kita serahkan kepada pihak desa, “ ungkapnya.
Sedangkan menyangkut tenaga kerja, sejak pabrik berdiri pihaknya berkomitmen 70 % tenaga kerja berasal dari Desa Sendangmulyo Kecamatan Gunem, sisanya 30 % dari luar desa. Termasuk ketika pabrik menjalankan aktivitas produksi, setiap rekrutmen karyawan selalu memprioritaskan warga setempat, meski seleksi ditangani oleh pihak ketiga (vendor).
“Prioritas dari Desa Sendangmulyo. Kalau sudah diberi kesempatan dan tempat, ternyata tidak mampu atau tidak bisa, ya kita cari dari luar desa, “ beber Rusdi.
Sementara itu, Camat Gunem, Sulkhan dalam forum itu mengusulkan bagaimana kalau kedepan ada konsep kerja sama antara PT Charoen Pokphand Jaya Farm dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sendangmulyo, sehingga desa memperoleh pemasukan. Tapi syaratnya, BUMDes harus siap, dari sisi perizinan, modal maupun sumber daya manusia.
“Satu sisi warga masih tetap bisa kerja secara personal di pabrik, namun BUMDes secara kelembagaan memperoleh pendapatan, dengan catatan harus siap dari sejumlah faktor. Ini cuma usulan, soalnya kami di sini sebatas memediasi. Keinginan masyarakat bagaimana, keinginan pabrik gimana, untuk cari solusi, “ tandasnya.
Di akhir pembicaraan, akhirnya terjadi kesepakatan bahwa pengelolaan aset jalan menuju pabrik PT. Charoen Pokphand Jaya Farm diserahkan kepada BUMDes Sendangmulyo. Untuk keabsahan, nantinya pihak desa akan mengundang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai sarana legalitas sebelum menyusun kerja sama. Setelah demo, lalu lintas kendaraan keluar masuk pabrik yang sempat tertahan, bisa kembali lancar.
Aksi demo memblokir jalan masuk menuju pabrik semacam ini bukan kali pertama. Warga Desa Sendangmulyo Kecamatan Gunem juga pernah melancarkan aksi serupa pada tahun 2013 dan 2015 lalu. (Musyafa Musa).