Anggaran Polres Rembang Kena Refocusing Akibat Covid-19, Ini Besarannya
Pihak Polres Rembang menggelar sosialisasi anggaran, Kamis sore (12/11).
Pihak Polres Rembang menggelar sosialisasi anggaran, Kamis sore (12/11).

Rembang – Anggaran di tubuh Polres Rembang beserta jajaran sepanjang tahun 2020 ini terkena imbas refocusing dari pusat, untuk penanganan Covid-19.

Semula akan mendapatkan total alokasi dana sekira Rp 72 Miliar, namun setelah beberapa kali revisi, tinggal menjadi sekira Rp 68 Miliar.

Wakil Kepala Polres Rembang, Kompol Tamlikan menyampaikan data tersebut ketika berlangsung sosialisasi anggaran, di aula Mapolres Rembang, Kamis (12/11).

“72 M itu awalnya ada 2 macam, yakni rupiah murni Rp 67 M lebih dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 4,3 M. Tapi ada penyesuaian-penyesuaian akibat Covid-19, dana-dana di sejumlah program direvisi, tinggal 68 M, “ paparnya.

Sedangkan khusus untuk dukungan anggaran penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 2,8 Miliar, tidak ikut terkena refocusing.

“Ada sejumlah program kegiatan yang tetap, nggak kena refocusing. Nanti kita lihat untuk tahun 2021 seperti apa, “ imbuhnya.

Kompol Tamlikan membandingkan di tahun 2020 ada 9 program, namun untuk tahun 2021 diperingkas menjadi 5 program. Diantaranya profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi peralatan material khusus sarana pra sarana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan manajemen.

Menurutnya, sosialisasi anggaran sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, karena pemakaian anggaran harus dipertanggungjawabkan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan akuntabel.

“Ini nggak bisa ditawar-tawar lagi, karena memang zaman sekarang harus transparan, sejalan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Makanya kami undang berbagai kalangan dari masyarakat, untuk hadir dalam sosialisasi ini, “ tandas Wakapolres.

Sementara itu, Kabag Renprogar Biro Perencanaan Umum Dan Anggaran (Rorena) Polda Jawa Tengah, AKBP Yudi Priyono mengingatkan bahwa sosialisasi anggaran bukan kegiatan seremoni belaka, tapi benar-benar menjadi bagian melaksanakan tanggung jawab, dalam rangka pencegahan korupsi.

“Dari awal perencanaan yang baik, program-program dapat dijalankan profesional, proporsional dan akuntabel, “ tegas Yudi. (Wahyu Adi/Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan