Rembang – H. Supadi memohon dukungan dari berbagai pihak, ketika dirinya untuk kali pertama memberikan sambutan sebagai Ketua DPRD Rembang, menggantikan Majid Kamil yang meninggal dunia.
Supadi berharap nantinya bisa mengemban tugas dan amanah sebaik mungkin.
“Saya berharap dukungan dan kerja sama yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD, maupun dari berbagai pihak, sehingga saya bisa mengemban tugas dan amanah sebaik-baiknya. Tepat pada pukul 11.05 Wib, rapat paripurna kami nyatakan ditutup, “ kata Supadi.
Usai pelantikan hari Kamis (05 November 2020), Ketua DPRD warga Desa Banowan Kecamatan Sarang ini memastikan program-program DPRD pada tahun 2020 yang belum terlaksana, akan ditindaklanjuti. Menurutnya, sinergi antara DPRD dengan pihak Pemkab Rembang dapat ditingkatkan, termasuk fungsi DPRD dalam mengontrol jalannya pemerintahan.
“Jalankan sesuai tugas pokok fungsi masing-masing, saya akan koordinasi dengan fraksi-fraksi lain untuk menyelesaikan tugas. Kalau Pemkab dan DPRD sinergi, harapan saya perekonomian dan program pembangunan bisa lancar, “ tandasnya kepada wartawan.
Sebelum prosesi pelantikan pada sidang paripurna, Sekretaris DPRD Rembang, Drupodo membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah No. 170/72 tahun 2020 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Ketua DPRD Rembang masa jabatan 2019 – 2024.
“Meresmikan pemberhentian dengan hormat Majid Kamil sebagai Ketua DPRD Rembang dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya dan meresmikan H. Supadi sebagai Ketua DPRD Rembang masa jabatan 2019 – 2024 terhitung mulai pengucapan sumpah janji, “ papar Drupodo.
Setelah itu, H. Supadi diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Tiwik S.H., M.Hum.
Supadi yang semula adalah anggota Komisi II Bidang Ekonomi Dan Keuangan DPRD Rembang tersebut, juga menerima palu sidang dari Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPRD sebelumnya, Bisri Cholil Laquf. (Musyafa Musa).