Kragan – Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan warga, 30 an Meter sebelah barat lapangan sepak bola Desa Karangharjo, Kecamatan Kragan, Senin (17 Agustus 2020) sekira pukul 08.00 Wib.
Kondisi bayi dalam posisi tengkurap di lahan area belakang KUD Mina Rahayu. Sontak, hal itu langsung menyedot perhatian masyarakat sekitar, kemudian informasi temuan bayi dilaporkan kepada pihak kepolisian. Warga yang berkerumun di TKP merasa kasihan melihat nasib bayi tak berdosa itu.
“Andai saja dikasihkan sama orang lain, tentu banyak yang mau mengasuh mas. Kenapa harus dibuang dan merenggut nyawanya, “ kata seorang warga Desa Karangharjo yang enggan disebutkan namanya.
Usai kejadian, aparat Polsek Kragan akhirnya mengamankan seorang wanita yang diduga ibu dari bayi tersebut, sehari-hari menumpang tinggal di salah satu ruangan KUD Mina Rahayu.
Ia bukan asli desa Karangharjo, melainkan warga pendatang. Wanita berusia sekira 25 tahun berasal Sumatera Utara itu nekat membuang bayinya, karena diduga hasil hubungan gelap.
Yang bersangkutan tidak langsung dikorek keterangannya di Polsek Kragan, karena Polsek belum mempunyai Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA). Namun dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Rembang, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan mayat bayi diautopsi di rumah sakit dr. R. Soetrasno Rembang. Usai autopsi, polisi bekerja sama dengan pihak Desa Karangharjo, untuk memakamkan jenazah bayi di pemakaman umum dekat TKP. (Musyafa Musa).