Sarang – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi memerintahkan anggotanya untuk memperketat penyekatan kendaraan arus balik di wilayah perbatasan.
Hal itu ia sampaikan ketika mengecek pos Operasi Ketupat Candi di jalur Pantura Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang yang menjadi titik perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, Selasa sore (26 Mei 2020).
“Daerah yang mempunyai potensi arus balik harus dilakukan screening betul dan di Sarang ini sebagai yang utama. Untuk yang lain sebagai daerah penyangga. Kalau yang masuk wilayah kita gampang ngeceknya, yang penting plat nomor kendaraan bukan dari wilayah kita, “ kata Kapolda.
Irjen Ahmad Luthfi membeberkan rencana-rencana antisipasi dikala kondisi darurat, terkait penyebaran Covid-19, manakala sebuah daerah dinyatakan Merah I atau bahkan Merah II.
“Segala sesuatunya harus disiapkan sejak awal. Mulai relawan medis maupun lokasi makam. Tapi baru rencana kontinjensi ya, muda-mudahan nggak sampai pada tahap ini, “ terangnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengakui keberadaan Pos Sarang, menjadi salah satu fokus perhatian, karena berfungsi sebagai pintu masuk ke Jawa Tengah dari arah Jawa Timur atau sebaliknya.
“Operasi kita masih berlanjut sampai tanggal 30 Mei, coba kita lihat nanti. Kalau ketahuan balik yang mudik kemarin bisa lolos, ini nggak bisa lolos lagi harusnya. Misal mau ke Jawa Timur ya diputer balik ke Jawa Tengah, “ terang Iskandar.
Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto menganggap pos yang menempati lokasi jembatan timbang Sarang tersebut sangat representatif, karena jaraknya dengan gapura perbatasan Jateng – Jatim hanya sekira 500 an Meter.
“Untuk melakukan putar balik di sini, sangat representatif. Terima kasih kepada pihak jembatan timbang, semoga bisa membantu menekan wabah Covid-19, “ ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kabag Ops Polres Rembang, Kompol Yohan Setiajid memaparkan penyekatan kendaraan di Kabupaten Rembang, tidak hanya berlangsung di Pos Sarang. Namun juga mengandalkan 3 pos lain, di perbatasan Sale – Jatirogo, Kabupaten Tuban, kemudian di perbatasan Kabupaten Pati dan perbatasan dengan Kabupaten Blora. (Musyafa Musa).