Dugaan Pengaruh Miras Dibalik Mobil Kapolsek Nabrak Teras Rumah, Begini Tanggapan Polres Dan Polda
TKP kecelakaan, bagian depan teras rumah yang hancur berantakan ditabrak mobil Kapolsek Gunem. (Foto atas) Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar FS menyampaikan penjelasan kepada wartawan, Selasa sore (26 Mei 2020).
TKP kecelakaan, bagian depan teras rumah yang hancur berantakan ditabrak mobil Kapolsek Gunem. (Foto atas) Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar FS menyampaikan penjelasan kepada wartawan, Selasa sore (26 Mei 2020).

Pamotan – Peristiwa mobil Kapolsek Gunem, Iptu Suyanto menabrak teras rumah warga dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan, diduga pengaruh minuman keras.

Dugaan itu dilontarkan ayah dari balita yang meninggal dunia, Mahfudz. Ia mengungkapkan begitu kecelakaan terjadi, langsung bertanya kepada Kapolsek Gunem.

“Waktu itu bilang sopirnya lari. Padahal yang mengemudi pak Kapolsek sendiri, “ kata Mahfudz kepada wartawan.

Mahfudz kemudian mencium bau alkohol, sehingga menduga pengemudi mobil dalam pengaruh Miras, akhirnya memicu kecelakaan lalu lintas.

“Saya mohon hal ini diusut tuntas dan mendapatkan sanksi seadil-adilnya, “ imbuh Mahfudz.

Menanggapi masalah tersebut, Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto menyatakan kecelakaan di Desa Bangunrejo ditangani Polda Jawa Tengah.

Namun informasi awal yang diterima, Iptu Suyanto menghindari warga menyeberang jalan, sehingga banting setir ke kiri. Mobil oleng dan menghantam teras rumah warga.

“Infonya ada orang menyeberang jalan, dihindari. Mobil oleng ke kiri, kemudian menabrak 2 korban yang akhirnya meninggal dunia, “ tutur Kapolres.

Terkait pengaruh Miras, Kapolres menyebut perlu tes urine dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

“Saya nggak bisa mendahului hasil pemeriksaan. Soal pengaruh Miras, kita masih menunggu. Nanti hasilnya pasti kita sampaikan, “ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat mendampingi Kapolda Jawa Tengah memantau pos Operasi Ketupat Candi di Kecamatan Sarang, perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur, Selasa sore (26 Mei 2020) menyampaikan Kapolsek Gunem masih berada di Mapolda Jawa Tengah, guna menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi.

“Hal seperti ini bisa terjadi pada siapapun. Polda Jawa Tengah minta maaf kepada pihak korban. Kerusakan rumah akan diperbaiki, kita juga bantu urus asuransi untuk korban. Yang jelas kecelakaan nggak ada yang mau, tapi tetap kami tangani. Apalagi yang melakukan anggota Polri, prosedur tetap jalan, “ ungkap Iskandar.

Ditanya soal dugaan pengaruh Miras, Iskandar juga menyampaikan masih perlu pendalaman lebih lanjut.

“Kan perlu pembuktian dulu. Bukan berarti bau alkohol kemudian serta merta disimpulkan. Labfor juga dilibatkan nanti, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan