Hindari Kesalahpahaman, Pihak Desa Didorong Pasang Pengumuman Penerima Bansos
Jenis bantuan yang disalurkan.
Jenis bantuan yang disalurkan.
Daftar penerima diumumkan secara detail.
Daftar penerima bantuan diumumkan secara detail.

Rembang – Untuk menjamin keterbukaan dan mengurangi kesalahpahaman, desa-desa didorong mengumumkan secara rinci data warga penerima bantuan sosial. Hal itu supaya masyarakat bisa melihat secara langsung, sekaligus ikut mengontrol manakala ada penerima dobel anggaran.

Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo berharap pihak desa menyampaikan informasi seluas-luasnya secara transparan. Mana saja warga penerima PKH dan BPNT reguler, kemudian siapa penerima BPNT perluasan dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

Selain itu, siapa warga yang akan memperoleh jaring pengaman sosial (JPS) provinsi, JPS kabupaten maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa. Karena cukup banyak jenis bantuan, maka akan lebih tepat jika dipampang pengumumannya di balai desa atau tempat-tempat umum, sehingga warga bisa mengecek langsung.

“Berikan informasi seluas-luasnya biar warga tahu. Kasih judul jenis bantuan di atasnya, kemudian bawahnya dirinci siapa saja yang mendapatkan bantuan. Biar warga jelas dan dapat mengontrol apabila ada yang terima dobel. Nggak boleh dobel, “ ujarnya kepada Reporter R2B, Kamis (21 Mei 2020).

Jidan menambahkan sering kali masyarakat ribut kenapa tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST), padahal yang bersangkutan ternyata dimasukkan pada Bansos sumber lain. Menurutnya, pencairan bantuan tersebut berbeda-beda, sehingga membutuhkan proses waktu.

Daripada warga bingung-bingung, bisa komunikasi langsung dengan Ketua RT maupun pihak desa. Syukur apabila pengumuman rinci nama dan alamat penerima sudah dipasang.

“Baru pembagian BST sudah ribut, ramai kok saya nggak dapat. Karena yang tidak dapat dari Kementerian Sosial, desa milah-milah lagi untuk dimasukkan melalui dana desa. Soalnya dana desa maksimal hanya boleh dipakai 30 %, jika masih ada warga dianggap berhak menerima, akan diusulkan ke JPS Kabupaten dan Provinsi. Tapi semua ini kan butuh waktu, “ imbuh Kepala Desa Menoro Kecamatan Sedan ini.

Meski jenis bantuan dari pemerintah cukup banyak, namun ia berharap ada kesadaran dari warga kaya yang terdaftar memperoleh bantuan, mau mengundurkan diri, sekaligus menolak bantuan tersebut.

“Muda-mudahan ya begitu, bukan protes karena bantuan kurang. Tapi menolak bantuan karena kesadaran, merasa sudah mampu, “ pungkas Jidan.

Sementara itu, di Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem, pihak desa setempat sudah mengumumkan daftar penerima bantuan. Kepala Desa Tegaldowo, Kundari mengungkapkan pengumuman berupa banner besar dipasang di 7 titik. 1 di balai desa, sedangkan 6 lainnya menyebar di setiap pedukuhan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan