Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang, hari Selasa (19 Mei 2020) memutuskan untuk melonggarkan aktivitas masyarakat, menyusul semakin menurunnya trend Covid-19 di Kabupaten Rembang.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz kepada Reporter R2B menjelaskan ia sudah menerima laporan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bahwa pasien positif Covid-19 sudah tidak ada, kemudian perkembangan terbaru jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), Selasa sore tinggal 2 orang.
Atas kondisi itu, pihaknya memutuskan status Kejadian Luar Biasa (KLB) tetap. Namun untuk aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan. Ia mencontohkan operasional pasar tradisonal, toko maupun warung dan pedagang kaki lima (PKL) ditambah batasan waktunya.
“Pasar dari yang semula tutup jam 11.00 kini menjadi jam 13.00 Wib, kemudian toko dan warung tutup sampai jam sembilan malam, sedangkan PKL boleh berjualan hingga jam 11 malam. Jadi KLB masih tetap, cuman aktivitas masyarakat kita longgarkan, “ kata Bupati.
Abdul Hafidz menambahkan untuk sholat i’ed pada hari raya Idul Fitri, Pemkab Rembang juga mempersilahkan berlangsung di Masjid maupun lapangan. Asalkan umat tetap mematuhi protokol kesehatan yang diarahkan pemerintah.
“Mulai pakai masker, cuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak harus tetap diperhatikan, “ imbuhnya.
Terkait pencabutan status KLB, Bupati menyampaikan akan mengamati perkembangan wilayah. Tidak hanya di daerah sendiri, tetapi juga daerah-daerah sekitar, termasuk Kabupaten Blora, Pati dan Kabupaten Tuban. Manakala dianggap sudah aman, status KLB akan dicabut. (Musyafa Musa).