Belasan Warkop Disegel, Satpol PP Siapkan Langkah Terakhir Jika Membandel
Warung kopi di sepanjang jalan Rembang – Blora disegel, Kamis sore (09/04).
Warung kopi di sepanjang jalan Rembang – Blora disegel, Kamis sore (09/04).

Sulang – Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang, Kamis sore (09 April 2020) menyegel sekira 15 warung kopi di pinggir jalan raya Rembang – Blora. Paling banyak berada di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang.

Warung kopi tersebut disegel, karena tetap buka selama adanya himbauan tutup sementara, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Akibatnya, masih sering dijumpai kerumunan warga nongkrong.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi menjelaskan pihaknya semula sudah membuat surat edaran kepada pemilik warung kopi dengan fasilitas karaoke dan wanita pemandu, untuk tutup sementara. Namun ternyata tidak diindahkan.

“Bahkan sudah ada beberapa pemilik Warkop yang kita bina, menandatangani surat pernyataan. Tapi tetap buka, “ bebernya.

Apabila dalam beberapa hari kedepan nekat buka lagi, sebagai langkah terakhir, Satpol PP siap melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian, agar ditindaklanjuti secara hukum.

“Kita sudah lakukan pembinaan, penertiban, sedangkan upaya penindakan hukum merupakan kewenangan kepolisian. Habis ini kita pantau lagi, Satpol PP yang akan lapor ke Polres. Kan ada ketentuan hukumnya, dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun, “ tandasnya.

Teguh Maryadi menambahkan saat penyegelan, terdapat 3 warung kopi yang ketahuan buka dan ramai pengunjung. Jika nantinya pemerintah sudah mengumumkan pencabutan status tanggap darurat siaga korona, Satpol PP baru akan membuka segel.

“Yang kita segel tadi 15 warung kopi, baik yang sudah tutup maupun ketahuan buka. Para pemilik kita kumpulkan dulu di pendopo Kantor Kecamatan Sulang, “ imbuh Teguh.

Selama penyegelan, kegiatan berjalan lancar. Tampak pihak desa, perwakilan Kecamatan Sulang dan anggota polisi ikut turun memback up. Menurut Teguh, langkah semacam ini tidak hanya diterapkan bagi Warkop di Desa Kaliombo saja, tetapi juga akan dilakukan bagi Warkop lain yang nekat buka. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan