Rembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang bersiap-siap mengembalikan dana untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Hal itu setelah dana Pilkada akan dialihkan pemerintah, untuk menangani penanggulangan virus Covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, Jum’at siang (03 April 2020) menjelaskan pada tahun 2020 ini pihaknya semula dialokasikan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, total sebesar Rp 21 Milyar. Namun baru cair sekira 40 %.
Sekretariat KPU hingga hari Jum’at masih merekap, berapa dana yang sudah terpakai. Setelah itu akan diketahui sisa berapa, untuk dikembalikan ke kas daerah.
“Ini masih proses rekap mas. Insyaallah Minggu depan akan kami sampaikan laporannya kepada Pemda. Dana yang dipakai berapa, sisa berapa. Soal realokasi untuk penanganan corona, kami serahkan Pemkab, “ ungkapnya.
M. Ika Iqbal Fahmi menambahkan tahapan Pilkada yang tertunda akibat wabah corona diantaranya pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Soal penundaan coblosan tanggal 23 September 2020, KPU masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), sebagai payung hukum.
“Perpu masih digodok pemerintah. Nanti kalau sudah jadi, KPU RI akan menindaklanjuti. Kita tunggu saja, “ imbuhnya.
Penundaan Pilkada tersebut diprediksi akan turut mempengaruhi peta politik di Kabupaten Rembang. Sejauh ini, baru Bupati incumbent, Abdul Hafidz yang sudah dijagokan oleh PPP untuk maju kembali sebagai bakal calon Bupati dalam Pilkada mendatang. Sedangkan 7 tokoh dari berbagai kalangan melamar menjadi calon Wakil Bupati untuk mendampingi Abdul Hafidz.
Tapi sampai sekarang, PPP belum mengumumkan siapa yang berhak mengantongi tiket rekomendasi. Partai politik lain diyakini baru akan memutuskan, apabila nama calon Wakil Bupati pendamping Abdul Hafidz diumumkan. (Musyafa Musa).