

Sedan – Tidak jelasnya nasib tim PSIR Rembang hingga terdegradasi ke Liga 3, karena pihak PT sebagai pengelola masih enggan mengundurkan diri. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten kesulitan mengambil langkah-langkah.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz membeberkan masalah tersebut, saat kegiatan talk show Halo Bupati dan Gerakan Pembagian 1000 Bola di Kecamatan Sedan, yang terpusat di Balai Desa Dadapan, Kamis (30 Januari 2020).
Hafidz menegaskan kalau memang PT pengelola tidak sanggup, mestinya mengundurkan diri dan memindahkan pengelolaan kepada pihak lain. Tapi begitu PSIR terdegradasi ke Liga 3, Bupati memastikan pemerintah akan mengambil alih, supaya Laskar Dampo Awang tetap ikut kompetisi dan jangan sampai PSIR mati.
“Yang terdaftar di PSSI saat Liga 2 itu PT, bukan Pemda. Liga 2 Pemda nggak boleh masuk, sekarang tinggal direktur sama komisaris bagaimana. Nek wis ora sanggup ndang mundur, tapi kan gak mau mundur. Ini yang jadi masalah. Maka mulai Liga 3 akan kita daftarkan. PSIR termasuk aset Kabupaten Rembang. Kalau Liga 3, kami bisa intervensi, “ urainya.
Bupati menolak anggapan pemerintah seolah-olah membiarkan PSIR mati. Justru ketika Liga 2, apabila pemerintah menggelontorkan dana untuk PSIR, Bupati bisa masuk penjara, karena melanggar aturan. Ia sudah memerintahkan Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga, guna memastikan eksistensi PSIR.
“Saya sudah perintahkan dinas terkait, PSIR bisa ikut Liga 3. Jangan sampai salah paham, karena Liga 2 pemerintah nggak boleh membiayai. Bukan pemerintah nggak mendukung, tapi 100 % mendukung. Hanya tekhnisnya saja yang nggak kelihatan, “ tandas Hafidz.
Sementara itu, proses pembagian bola berlangsung cukup semarak. Dari total 21 desa se Kecamatan Sedan, masing-masing mendapatkan 2 bola, diterima oleh perwakilan pemuda. Hanya perwakilan dari Desa Menoro Kecamatan Sedan yang tidak datang dalam kesempatan tersebut. Pembagian bola sepak maupun bola volly ini menjadi langkah Bupati, untuk semakin meningkatkan gairah keolahragaan di pelosok pedesaan. (Musyafa Musa).