Setiap Bulan 8 Orang Meninggal Dunia, Karena Kecelakaan
Salah satu korban meninggal dunia, akibat kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Rembang, belum lama ini.
Salah satu korban meninggal dunia, akibat kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Rembang, belum lama ini.

Rembang – Setiap bulan rata-rata 8 orang di Kabupaten Rembang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, sepanjang tahun 2019 ini. Angka itu termasuk cukup tinggi di Jawa Tengah.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, AKP Roy Irawan menuturkan sejak bulan Januari – Oktober 2019, terjadi 400 an kali kasus kecelakaan, dengan jumlah korban meninggal dunia 81 orang. Artinya, jika dirata-rata 8 orang meninggal dunia setiap bulan. Kondisi tersebut tidak lepas dari jalur Pantura di Kabupaten Rembang cukup panjang, membentang antara Kaliori – Sarang.

“Data itu termasuk tinggi di Jawa Tengah. Masalahnya jalur Pantura kita terpanjang di Jawa Tengah, 62 an kilo meter. TKP kecelakaan terbanyak di jalur Pantura, karena kepadatan arus kendaraan yang nggak pernah sepi, “ ujarnya.

Guna menekan angka korban kecelakaan lalu lintas, AKP Roy Irawan menimpali Satlantas melakukan berbagai upaya antisipasi. Yang pertama, kebetulan saat ini sedang berlangsung giat Operasi Zebra Candi. Ditargetkan 2.800 an pelanggar menjadi sasaran penindakan, karena beragam pelanggaran. Setelah ditindak, harapannya kedisiplinan mereka semakin meningkat.

Selain itu, polisi juga turun langsung ke sekolah-sekolah & komunitas masyarakat, mengkampanyekan budaya tertib berlalu lintas.

“Di sekolah ada lomba PKS (patroli keamanan sekolah), kemudian akhir November ini kita juga akan mendatangkan mobil cendikia dari Polda Jawa Tengah, masuk sekolah. Mobil cendikia di dalamnya banyak content tentang tertib berlalu lintas. Memang yang namanya tertib berlalu lintas, nggak seperti membalikkan telapak tangan, “ kata Roy.

Menurutnya, peran orang tua dan guru, juga turut memberikan andil dalam membentuk karakter anak, mematuhi budaya tertib berlalu lintas. Contoh konkretnya, tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor atau mengemudikan mobil di jalan raya.

“Contoh lain, ingatkan selalu pakai helm ketika pergi dari rumah atau saat mau pulang dari sekolah, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan