

Rembang – Dulu masalah pengukuran timbangan atau metrologi ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui perwakilan mereka di setiap Eks Karesidenan. Namun sekarang tugas tersebut, menjadi kewenangan sepenuhnya Pemerintah Kabupaten. Apakah Kabupaten Rembang sudah siap menerima pelimpahan itu ?
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan UMKM Kabupaten Rembang, Akhsanudin menyatakan pihaknya sudah membentuk Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Metrologi, agar lebih fokus menjalankan tugas pengukuran timbangan. Sementara ini UPT baru diperkuat 2 orang tenaga penera yang selesai dididik dari Akademi Metrologi.
Idealnya, paling tidak UPT terdapat 5 orang penera dan 5 personel pengawas. Kedepan akan dicukupi secara bertahap.
“Yang dua orang penera itu, aparatur sipil negara (ASN) di instansi kami. Latar belakangnya bukan penera, jadi harus dididik di Akademi Metrologi dulu. Kalau tenaga pengawas, belum ada. Kendalanya memang terkait sumber daya manusia (SDM), “ ujarnya.
Akhsanudin menambahkan untuk peralatan di bidang metrologi, secara umum sudah difasilitasi melalui dana alokasi khusus (DAK). Alat pengukur timbangan pedagang di pasar, timbangan di toko emas, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), semua sudah lengkap. Tapi alat yang belum ada, yakni untuk penera timbangan skala besar, seperti jembatan timbang dan timbangan truk-truk pengangkut bahan tambang.
“Yang timbangan ukuran-ukuran besar, kami belum punya. Tapi harapannya kedepan, kita bisa menjangkau semua, “ terang Akhsanudin.
Lalu bagaimana dengan meteran air PDAM dan meteran listrik ? Dua institusi itu sudah ada perjanjian bekerja sama dengan Disperindagkop, intinya dalam pemakaian meteran, mereka memberikan jaminan perlindungan konsumen.
“Yang nera bukan kami, tapi mereka. Sudah ada MoU nya kalau itu. Misal PDAM harus mengganti meteran air dalam jangka waktu tertentu, “ bebernya.
Kabupaten Rembang sendiri sudah dinyatakan daerah tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan. Bahkan Kabupaten Rembang rencananya berhak menerima penghargaan dari pemerintah pusat sebagai daerah tertib ukur. Tahun ini yang mengantongi penghargaan tersebut, se Indonesia hanya 13 daerah.
“Tim penilai kan sempat datang ke Rembang, masuk cek ke pasar-pasar. Perkiraan awal bulan Desember penghargaan akan diserahkan. Kami kebetulan sudah diberitahu, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).