

Rembang – Kewenangan menentukan calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan, menjadi hak sepenuhnya Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Pengurus di tingkat kabupaten, hanya sebatas melakukan penjaringan bakal calon.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang, Ridwan, Kamis siang (17 Oktober 2019) mengatakan tahap pendaftaran dan pengambilan berkas tanggal 15 – 20 Oktober 2019, kemudian pengambilan dan penyerahan berkas persyaratan 21 – 22 Oktober 2019, dilanjutkan verifikasi berkas 22-24 Oktober 2019.
Pihaknya akan diundang Dewan Pengurus Pusat (DPP) tanggal 25 Oktober 2019, untuk melakukan presentasi. Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bakal calon diadakan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat provinsi, termasuk survei popularitas maupun elektabilitas bakal calon.
Setelah itu tinggal menunggu proses berikutnya, yang jelas keputusan rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati jatuh ke tangan siapa, akan ditentukan pengurus pusat.
“Sampai Kamis sore, sudah ada 2 bakal calon Bupati dan 1 bakal calon Wakil Bupati. Kewenangan kami hanya lakukan penjaringan, yang memutuskan DPP mas, “ terangnya.
Syarat-syarat berkas bakal calon yang harus diserahkan, menyesuaikan dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apabila dalam penjaringan, berkas dinyatakan lengkap, maka kemungkinan besar ketika sudah di KPU, tidak ada masalah lagi.
“Kami memang copy paste dengan syarat-syarat di KPU. Kalau di sini lengkap, insyaallah di KPU berkasnya ya lolos juga, standar operasional prosedur (SOP) kita sesuai dengan SOP KPU. Selain nanti tetap ada syarat-syarat internal, “ kata Ridwan.
Disinggung tentang mahar politik, legislator warga Desa Kebloran kecamatan Kragan ini mengklaim tidak ada. Pendaftaran bakal calon, sama sekali tak dipungut biaya. Ridwan sendiri menegaskan tidak akan maju menjadi kandidat calon Bupati maupun Wakil Bupati pada Pilkada 2020, karena ingin konsentrasi sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Untuk periode ini, saya tidak maju. Saya serius di dewan saja, mengawal Pemkab Rembang lewat legislatif. Makanya saya panggil putra putri terbaik, untuk mengabdi memajukan Kabupaten Rembang, lewat PDI P, “ tandasnya.
Menurutnya, ketika rekomendasi sudah turun, kekuatan finansial calon bukanlah yang utama, karena di PDI P sudah terbiasa gotong royong.
“Kemampuan calon jangan dihitung berapa kekuatan finansialnya. Nggak baik untuk pendidikan demokrasi. Biarkan proses berjalan ala Rembang, “ pungkas pria yang pernah maju sebagai calon Wakil Bupati dalam Pilkada 2015 silam ini. (Musyafa Musa).