Anggaran Pilkada 2020 Diteken, KPU & Bawaslu Berikan Tanggapan Soal Nominal
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Selasa (01/10) menandatangani NPHD untuk anggaran Pilkada tahun 2020.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Selasa (01/10) menandatangani NPHD untuk anggaran Pilkada tahun 2020.

Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang, Selasa pagi, (01 Oktober 2019) resmi meneken anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020. Dalam penandatanganan yang dilakukan seusai peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerima gelontoran dana Rp 21,7 Milyar, sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang mendapatkan alokasi Rp 6 Milyar lebih.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan angka tersebut berdasarkan rasionalisasi, yang dibahas bersama jajaran DPRD. Hal itu setelah ada ketentuan dari pemerintah bahwa penyusunan anggaran Pilkada, harus tunduk dengan Peraturan KPU.

Akibatnya, dana yang tercantum dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) direvisi kembali. Pada KUAPPAS, KPU semula akan diberi Rp 18,2 Milyar dan Bawaslu Rp 5,75 Milyar. Setelah pembahasan akhir, kemudian mengalami peningkatan.

“Sesuai Surat Edaran Kemendagri dan PKPU dimana ada perubahan-perubahan tentang jadwal dan waktu, maka setelah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ditetapkan, ternyata kami harus tunduk pada Peraturan KPU, sehingga kita adakan rasionalisasi, “ terang Hafidz.

Lalu bagaimana tanggapan pihak KPU dan Bawaslu ? Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menuturkan semula pihaknya mengusulkan anggaran Rp 29 Milyar, kemudian dirasionalisasi menjadi Rp 26 M dan akhirnya mengerucut pada angka Rp 21 M. Banyak item honor dan kegiatan yang harus dikurangi.

“Meski demikian kami pikir cukup lah untuk pelaksanaan Pilkada. Honor-honor PPK sampai penyelenggara di tingkat bawah, sosialisasi, dan fasilitasi alat peraga kampanye dikurangi. Tapi detailnya saya nggak hafal, “ beber Iqbal.

Hal senada diungkapkan Totok Suparyanto, Ketua Bawaslu Kab. Rembang. Jika ingin agak longgar, anggaran yang diharapkan minimal Rp 8 Milyar. Paling banyak tersedot untuk honor panitia pengawas kecamatan sampai desa. Karena anggaran hanya Rp 6 M lebih sedikit, maka cukup banyak rasionalisasi rencana anggaran biaya (RAB). Totok mencontohkan salah satunya pengurangan honor Panwas Kecamatan.

“Honor Panwascam semula ketuanya Rp 1,8 Juta, dan anggota Rp 1,6 Juta, kini turun ketua jadi Rp 1,6 dan anggota 1,4 Juta. Kegiatan yang sedianya ada, jadi nggak ada. Tapi karena kemampuan anggaran daerah segitu, kita mau nggak mau harus menyesuaikan, “ ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat menggariskan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020, paling lambat tanggal 01 Oktober 2019. Se Indonesia, terdapat 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun depan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan