Janji Bupati Untuk Pantai Balongan
Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat berada di Pantai Balongan Desa Balongmulyo, Kec. Kragan.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat berada di Pantai Balongan Desa Balongmulyo, Kec. Kragan.

Kragan – Pemerintah Kabupaten Rembang akan mengupayakan pembangunan pemecah gelombang di pinggir Pantai Balongan di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan.

Pemecah gelombang tersebut, bertujuan untuk menghalangi masuknya sampah ke kawasan wisata. Bupati Rembang, Abdul Hafidz memerintahkan kepada Camat Kragan, untuk membuat perencanaan pembangunan pemecah gelombang tersebut. Kalau waktu cukup, ia berjanji siap merealisasikan pada tahun 2020.

“Kebersihan harus tetap dijaga, nek wau nyuwun supaya ada pemecah gelombang dalam rangka untuk mengantisipasi kotoran, nanti Pak Camat saya minta ada perencanaan. Insyaallah nanti akan kami penuhi tahun 2020,” tutur Hafidz.

Abdul Hafidz menambahkan Pantai Balongan sudah mampu menarik wisatawan dari berbagai daerah. Kedepan tinggal dikembangkan, melalui pengelolaan yang lebih baik.

Termasuk belum lama ini diadakan Festival Pantai Balongan, dan mampu menyedot seniman dari Jawa Timur, Jakarta dan Yogyakarta. Diharapkan kegiatan itu mampu semakin mengenalkan Pantai Balongan kepada masyarakat luar daerah. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.