Rembang – Cukup banyak anak penyandang disabilitas di Kabupaten Rembang belum bisa bersekolah, karena jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) sangat terbatas. Di wilayah Kabupaten Rembang bagian timur, pendidikan mereka terbengkalai, lantaran jarak antara rumah dengan sekolah terlalu jauh.
Abdul Charis, seorang warga di Dusun Pendok, Desa Manggar, Kecamatan Sluke menuturkan di Kecamatan Sluke, Kragan, Sarang, Sedan, Kecamatan Pamotan maupun Kecamatan Sale, belum ada Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Apalagi Sekolah Luar Biasa (SLB) yang merupakan gabungan jenjang SD – SMA.
Se Kabupaten Rembang, saat ini hanya ada dua sekolah yang menangani anak-anak berkebutuhan khusus, yakni di Kecamatan Lasem dan Kota Rembang. Menurutnya, lokasi terdekat di Kecamatan Lasem, sehingga orang tua merasa keberatan apabila anak penyandang disabilitas disekolahkan ke sana. Karena alasan cukup jauh, konsekuensinya orang tua harus menunggu sampai pulang sekolah. Kondisi tersebut membuat mayoritas orang tua enggan menyekolahkan anaknya, dan memilih memanfaatkan waktu untuk bekerja. Ia mendesak pemerintah menangani masalah tersebut, agar anak penyandang disabilitas tetap bisa bersekolah.
“Di wilayah Rembang timur belum ada SDLB. Mau ke Lasem ya jauh mas. Jadi orang tua kan harus meluangkan waktu mengantar, kemudian nunggu sampai pulang, daripada bolak-balik. Ini kan jadi kendala, padahal bapak ibunya mungkin juga harus bekerja. Ya mohonlah pemerintah tanggap terhadap kondisi ini. Sudah lama soalnya. Sebagai sesama warga, istilahnya menuntut keadilan di bidang pendidikan, “ kata Charis.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rembang, Mardi menyatakan Pemkab Rembang pernah merencanakan sekaligus melakukan kajian, di setiap bekas Kawedanan, akan dibuka Sekolah Luar Biasa (SLB). Kala itu studi kelayakan belum selesai, ternyata pemerintah mulai tahun 2016 mengalihkan kewenangan pendidikan khusus, dari yang semula ditangani kabupaten berubah dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program tiap eks Kawedanan terdapat 1 SLB menjadi terhenti.
“Jadi sebelum pelimpahan pendidikan khusus ke provinsi, Pemkab Rembang sudah melakukan kajian. Penginnya tiap bekas Kawedanan ada SLB. Semisal di Kecamatan Kragan, Pamotan dan Sulang. Cuma sayangnya proses belum selesai, pendidikan khusus terlanjur dilimpahkan ke provinsi, “ beber Mardi.
Mardi mengakui saat ini memang sudah ada sekolah inklusi, guna menampung anak berkebutuhan khusus. Namun sekolah inklusi juga terbatas, mengingat yang bisa ditangani hanya beberapa ketunaan saja. Maka ia juga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa menambah jumlah SLB di Kabupaten Rembang.
“Kan ada itu yang anak-anak ketunaan ringan bisa masuk SD umum, tapi berstatus sekolah inklusi. Kalau ketunaannya sudah melebihi, ya nggak bisa. Soalnya guru-gurunya juga bukan dari guru pendidikan khusus, “ imbuhnya.
Setelah pendidikan khusus dipegang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Rembang masuk dalam satu lingkup dengan Kabupaten Pati dan Kudus. Kepala Cabang Dinasnya berada di Kabupaten Pati. Ia berjanji akan turut mendorong, supaya cakupan fasilitas pendidikan bagi anak penyandang disabilitas dapat diperluas. (Musyafa Musa).