Rembang – Jemaah calon haji dan umroh diminta mewaspadai biro-biro nakal yang memberangkatkan jemaah ke tanah suci dengan menggunakan visa ziarah atau bahkan visa tenaga kerja. Hal itu membuat jemaah rawan terkena masalah, ketika masuk Mekkah dan Madinah.
Maliki Malik, Direktur Operasional PT. Andalus Nusantara Group menyampaikan masalah tersebut, ketika membuka kantor perwakilan haji dan umroh di Perumahan Santoso Jl. Pemuda KM 02 Rembang, Sabtu pagi (06 April 2019).
Berbeda dengan pihaknya yang sudah bekerja sama dengan pemerintahan Arab Saudi, sehingga bisa menangani pembuatan visa secara langsung, tanpa melibatkan biro lain.
“Jadi bapak ibu sekalian ketika mengurus haji dan umroh, visanya perlu dicek. Itu visa haji atau bukan. Kadang dibuatkan visa ziarah atau visa tenaga kerja, jemaah bisa kena masalah. Kalau sudah pegang visa haji ya tenang, karena data jemaah masuk sistem resmi pemerintahan Arab Saudi. Insyaallah aman dan jemaah tidak akan terlantar, “ ujar Maliki.
Sementara itu, perwakilan haji dan umroh Andalus Group di Rembang, Suyadi memaparkan pihaknya memperluas jaringan ke Kabupaten Rembang, karena pertimbangan animo jemaah haji dan umroh tergolong tinggi. Padahal daftar tunggu cukup lama, sehingga kasihan bagi jemaah yang sudah berusia lanjut.
“Saya waktu itu telfon sama pak Dirut Andalus, pak gimana kalau buka kantor perwakilan di Rembang. Beliau tanya gimana caranya. Kami kebetulan punya rumah di Perum Santoso yang dipakai hanya pas balik ke Rembang Sabtu dan Minggu. Akhirnya jadilah buka perwakilan di Rembang, “ ungkap pria asli Desa Purworejo Kecamatan Kaliori yang bermukim di Surabaya ini.
Suyadi menambahkan pihaknya menggulirkan program umroh romadhon, umroh lailatul qodar dan umroh syawal. Sedangkan untuk haji, terdapat haji khusus dan haji furoda percepatan yang tidak terlalu lama menunggu keberangkatan, sebagaimana haji reguler.
“Untuk biayanya, monggo bisa ditanyakan kepada kantor perwakilan kami. Ada paket-pakat menarik yang kita tawarkan, “ tandasnya di depan puluhan tamu undangan. (Musyafa Musa).