Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengakui angka upah minimum kabupaten (UMK) di daerahnya sebesar Rp 1.660.000 masih pas – pasan. Ia masih sulit membayangkan, apakah mungkin dengan angka tersebut mampu mencukupi kebutuhan sehari – hari.
Hafidz kemudian berhitung jika uang Rp 1.660.000 dibagi setiap hari selama sebulan, maka per harinya hanya sekira Rp 55 ribu. Untuk biaya makan bapak, ibu dan dua anak saja, kemungkinan sudah habis. Belum lagi harus memikirkan anggaran pendidikan, kesehatan dan biaya – biaya lain yang muncul dalam sebuah keluarga. Menurutnya, sangat sulit. Maka Pemkab Rembang harus hadir melalui kebijakan yang bisa meringankan beban masyarakat, sekaligus menurunkan angka kemiskinan.
“UMK kita kalau dirata-rata Rp 55 ribu per hari, itu kalau setiap hari bekerja. Untuk makan bapak, ibu dan dua anak selesai sudah. Mana untuk buwohe atau sosiale, apalagi nyawer, nggak ada. Alhamdulilah, satu per satu bisa kita urai, Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 merelease angka kemiskinan kita turun, “ terangnya.
Abdul Hafidz mengakui meski kemiskinan turun dari 18,7 % menjadi 15,45 %, namun Kabupaten Rembang masih masuk kategori daerah merah. Maka ia mengajak seluruh pihak untuk semangat bersama – sama melakukan percepatan, sehingga kemiskinan bisa turun pada angka 11,5 %.
“Kita ingin terus berbenah, karena Kabupaten Rembang masih daerah merah, kalau mengacu angka kemiskinannya. Tahun kemarin turunnya lebih dari 2 %. Saya sama pak Wakil Bupati menargetkan kemiskinan bisa ditekan sampai 11,5 %, pada masa akhir jabatan kami tahun 2021 mendatang, “ ujar Hafidz.
Sisa sekira 2 tahun kepemimpinan, Hafidz menganggap pengentasan kemiskinan tetap menjadi prioritas. Selain itu, Pemkab ingin menyelesaikan sektor infrastruktur dan menata pusat kota Rembang sebagai ibu kota kabupaten. (Musyafa Musa).