Rembang – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Rembang memastikan pelayanan masyarakat di tingkat desa, hari Senin (14 Januari 2019) tidak akan terganggu, meski 160 an orang perangkat desa se Kabupaten Rembang mengikuti aksi di Jakarta.
Ketua PPDI Kabupaten Rembang, Abdul Afif menyatakan tiap desa mengirimkan 1 orang perwakilan perangkat desa. Itupun sudah izin kepada kepala desa masing – masing. Bahkan ada pula desa yang tidak menyertakan perangkatnya ikut ke Jakarta. Kaur Pemerintahan Desa Karas, Kecamatan Sedan ini menyadari perangkat desa sebagai pelayan masyarakat, sehingga tidak mungkin perangkat desa “bobolan” semua meninggalkan kampung.
Menurut Afif, tuntutan penghasilan perangkat desa setara dengan pegawai negeri golongan II A sebelumnya pernah disampaikan kepada pemerintah pusat. Informasi yang ia terima, sudah ada lampu hijau disetujui.
“Ini melanjutkan keputusan Rapimnas PPDI yang poinnya pengin penghasilan perangkat desa setara dengan pegawai negeri golongan II A. Aspirasi sudah kita sampaikan sama Kementerian Dalam Negeri. Kabarnya mau direalisasi, “ kata Afif.
Seorang perangkat desa Langgar Kecamatan Sluke, Anwar mengaku diluar menggarap lahan bengkok, penghasilan tetap yang diperoleh sebesar Rp 1.050.000 dan tunjangan tetap Rp 150.000 per bulan, sehingga totalnya Rp 1.200.000. Selain masih minim, penghasilan tersebut cair 5 bulan sekali atau rata – rata per bulan Mei, karena mengikuti mekanisme penganggaran di tingkat desa. Untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari, perangkat desa harus mempunyai pekerjaan sampingan.
“Terus terang masih minim, belum sesuai harapan. Itupun cairnya harus menunggu rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) dan APBDes, kisaran bulan Mei lah. Kebanyakan perangkat desa nggak punya bisnis lain kok, apalagi sekarang dituntut ngantor dan administrasi desa harus beres, “ ungkap Anwar.
Perangkat desa dari Kabupaten Rembang bersama perangkat desa se Indonesia dilaporkan tiba di Jakarta, Senin (14/01) sekira pukul 02.00 dini hari, untuk menghadiri Silaturahmi Nasional PPDI. Namun ada perubahan lokasi. Jadwal semula, perangkat desa ke Masjid Istiqlal dulu, kemudian bergerak menuju Istana Presiden. Tanpa alasan yang jelas, belakangan perangkat desa diarahkan ke Stadion Gelora Bung Karno (GBK) dan kawasan Istora Senayan.
Presiden Joko Widodo akhirnya menemui perangkat desa. Presiden menjanjikan siap mengakomodir tuntutan peningkatan penghasilan perangkat desa. Selain itu, Kepala Desa dan perangkatnya berhak mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan. Maka pemerintah perlu merevisi Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Desa. Ditargetkan revisi PP paling lambat selesai 2 Minggu, sejak hari Senin ini.
“Ditunggu 2 Minggu nanti akan kami keluarkan revisi PP nya, sehingga bisa segera dilaksanakan. Setelah kita bertemu di sini, bapak, ibu dan saudara – saudara sekalian nggak perlu demo di depan istana, ” kata Jokowi.
Muharsono, pengurus PPDI Kecamatan Lasem mengaku lega. Setelah mendengar penjelasan tersebut, perangkat desa langsung kembali pulang ke Kabupaten Rembang. (Musyafa Musa).