Kapal Hantam Perahu Hingga Tenggelam, Polisi Ungkap Pemicunya
Kondisi perahu milik nelayan Desa Gegunung Wetan, Rembang yang ditabrak kapal mini pursesine, Kamis dini hari.
Kondisi perahu milik nelayan Desa Gegunung Wetan, Rembang yang ditabrak kapal mini pursesine, Kamis dini hari.

Rembang – Sebuah kapal mini pursesine menabrak perahu cokrik di sebelah timur Pulau Masaran perairan Rembang, Kamis (01 November 2018) sekira pukul 02.00 pagi dini hari.

Saat kejadian, perahu cokrik ditumpangi 3 orang, masing – masing Ali Mahmudi, Setu dan Agus, semua warga Desa Gegunung Wetan, Rembang. Ketiganya sempat menceburkan diri ke laut, untuk menyelamatkan diri. Kondisi perahu cokrik rusak parah pada bagian belakang dan langsung tenggelam. Keesokan harinya, perahu berhasil ditarik. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 20 Juta.

Usai peristiwa tersebut, Ali Mahmudi (24 tahun), selaku juru mudi perahu melapor ke Satpol Air Polres Rembang. Ali menyampaikan tidak mengenali identitas kapal mini pursesine yang menabrak, sehingga aparat kepolisian turun melakukan penelusuran. Belakangan dapat diketahui kapal yang menabrak bernama KM Murni Agung 3, yang dinahkodai Moh. Arif Ikhsan (55 tahun) warga Kragan, Rembang.

Komandan Satpol Air Polres Rembang, Iptu Sukamto mengatakan berdasarkan hasil olah TKP, waktu itu perahu cokrik sedang mencari ikan, sedangkan kapal mini pursesine ingin bersandar menuju Pelabuhan Tasikagung, Rembang. Nahkoda kapal mengantuk, kemudian digantikan oleh awak kapal lainnya. Parahnya, lampu kapal mengalami kerusakan, sehingga tidak mengetahui ada perahu cokrik. Usai tabrakan, kapal terus melaju.

“Jarak kejadian dari bibir pantai sekira 3 Mil. Menurut pengakuan saksi di atas kapal, nahkoda yang aslinya tidur. Kapal dipegang oleh nahkoda lain. Saat kapal nabrak perahu ya nggak tahu, lha wong pada waktu bersamaan lampu kapal padam, “ jelasnya.

Iptu Sukamto menambahkan pihaknya sudah mempertemukan antara kapal penabrak dengan pemilik perahu cokrik yang menjadi korban. Hasil pembicaraan di kantor Satpol Air kawasan Pelabuhan Tasikagung, disepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Dari pengurus kapal penabrak bersedia mengganti rugi perbaikan perahu yang rusak.

“Kami mempertemukan antara penabrak dengan dengan korban. Tadi sudah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan. Ada surat pernyataan bersama, intinya biaya perbaikan ditanggung oleh kapal yang menabrak, “ imbuh Sukamto.

Pihak Satpol Air Polres Rembang mencermati kondisi lalu lintas di sekitar dermaga Pelabuhan Tasikagung semakin ramai. Diharapkan kapal – kapal besar yang ingin bongkar muatan lebih waspada, karena cukup banyak perahu kecil yang hilir mudik. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan