Rembang – Pemerintah desa diminta jangan terjebak dalam menggunakan dana desa, hanya untuk perbaikan infrastruktur.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan hal itu saat membuka pelatihan tim pelaksana inovasi desa (TPID), hari Senin (08 Oktober 2018).
Hafidz mendorong dana desa juga digunakan untuk mengembangkan potensi desa. Salah satunya dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang dapat mendongkrak perekonomian warga.
“Tetapi jangan semua dana desa digunakan untuk infrastruktur. Justru dana desa yang banyak ini digarap untuk permberdayaan, misalnya di pesisir, bagaimana bisa memberdayakan masyarakatnya, contoh industri ikan, nanti bisa diberikan pelatihan presto, dikemas yang bagus nanti harganya bisa mahal, ” ujar Bupati.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dinpermades Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengungkapkan kegiatan pelatihan TPID bertujuan agar penggunaan dana desa lebih efektif.
“Agar penggunaan dana desa lebih efektif mempunyai daya ungkit, bagi peningkatan kesejahteraan. Mungkin tanpa sentuhan inovasi diberbagai bidang itu hasilnya kurang maksimal. Nanti tim akan kita latih agar mampu mengidentifikasi sentuhan ke desa,” jelasnya.
Pelatihan tim pelaksana inovasi desa (TPID) berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 8 – 10 Oktober 2018. Peserta pelatihan terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat, kalangan non pegawai negeri sipil, non perangkat desa, serta pihak kecamatan. TPID ini bertugas mengidentifikasi potensi desa, kemudian membuat perencanaan pengembangan. Potensi yang dimaksud meliputi tempat wisata, sentra industri, kuliner dan optimalisasi sumber daya manusia. (Musyafa Musa).