Sudah Dilarang, Nelayan Masih Saja Nekat
Rajungan bertelur.
Rajungan bertelur.

Rembang – Nelayan di Kabupaten Rembang masih sering menangkap rajungan bertelur, padahal hal itu dilarang oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan.

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Rembang, Suparman menjelaskan nelayan beranggapan sayang sekali rajungan bertelur tidak dibawa pulang dan dijual kepada pengepul, dengan pertimbangan harga lumayan.

Ia berharap lain kali ketika nelayan memperoleh rajungan bertelur, segera dilepas lagi ke laut. Mengingat rajungan tersebut bisa berkembang biak, bahkan sampai berjuta – juta anakan.

“Nelayan mestinya lebih selektif. Rajungan bertelur, kalau nelayan mikirnya untuk jangka panjang, mohon dilepaskan. Dari satu rajungan itu, insyaallah akan tumbuh berjuta – juta rajungan pada masa mendatang. Jangan hanya mikir eman – eman (sayang), “ jelasnya.

Suparman menambahkan dulu saat hasil tangkapan berlimpah, warga memancing ikan di pinggir pantai atau jalur satu, tergolong masih mudah. Tetapi sekarang nelayan berlomba – lomba semakin jauh area melautnya. Sering pula nelayan kecil mencari ikan sampai jarak 20 Mil, meski konsekuensinya harus mengeluarkan biaya membeli bahan bakar minyak lebih banyak. Kondisi tersebut membutuhkan kepedulian dari nelayan yang sehari – hari berkecimpung di laut.

“Ada yang bilang nelayan beroperasi pada jarak 20 Mil, makan dan masak di tengah laut, nggak masalah. Masih sebanding dengan pendapatan. Tapi ada pula yang ngomong nggak sebanding. Nelayan juga nasib bejo sendiri – sendiri, “ urai pejabat warga Kelurahan Magersari, Rembang ini.

Dihubungi terpisah, seorang pengepul rajungan di Dusun Pendok, Desa Manggar Kecamatan Sluke, Charis membenarkan masih ada nelayan menjual rajungan bertelur.

“Terkadang nelayan belum memahami, sehingga sosialisasi dari pemerintah maupun pengurus kelompok nelayan perlu diperbanyak. Ya diingatkan terus lah, “ tuturnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan