Payang Bikin Pusing, Nelayan Desak Tindakan Hukum
Nelayan di Rembang tampak mengoperasikan jaring cothok atau payang, untuk menangkap ikan.
Nelayan di Rembang tampak mengoperasikan jaring cothok atau payang, untuk menangkap ikan.

Sluke – Nelayan di pesisir pantai utara Desa Manggar Kecamatan Sluke menyoroti semakin banyaknya jaring payang atau cothok, sehingga dikhawatirkan merusak sumber daya kelautan.

Abdul Charis, tokoh nelayan di Dusun Pendok Desa Manggar mengaku was – was, jika penggunaan payang atau cothok merajalela. Selain merusak ekosistem, nelayan yang semula memakai alat ramah lingkungan, rawan ikut – ikutan menggunakan jaring tidak ramah lingkungan tersebut. Charis mendesak ada upaya lebih tegas, supaya menimbulkan efek jera di kalangan pelanggar aturan.

“Gempuran payang ini sudah sangat marak. Semisal dari nelayan Kecamatan Kragan. Mohonlah intensitas penindakan ditingkatkan. Kalau nelayan tertangkap, diproses saja. Sudah berulang kali diperingatkan kok. Ketika payang merusak, apa lama kelamaan nggak memicu bentrok dengan sesama nelayan. Sering juga cothok ngganthol alat tangkap nelayan lain yang nyari rajungan, “ ujar Charis.

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Rembang, Suparman menanggapi pihaknya sudah berulang kali menggelar operasi bersama aparat gabungan. Tiap kali terjaring razia, jaring diamankan dan dibakar. Namun yang menyulitkan, satu ditindak, kemudian muncul lagi nelayan pengguna jaring cothok. Pemerintah menyiapkan alat tangkap pengganti cothok secara bertahap, yakni jaring millenium. Meski demikian perubahan ke arah yang lebih baik, menurutnya sangat kecil.

“Alat tangkap pengganti sebagai alternatif sudah kami bagikan. Mohon kesadaran bersama untuk menanggulangi alat tangkap terlarang, biar perkembangan ikan terus berkelanjutan. Kalau hanya mengandalkan razia, anggaran untuk operasi di laut juga terbatas. Nggak mungkin cuman itu saja, “ jelasnya.

Terkait usulan supaya nelayan yang ketahuan menggunakan cothok diproses hukum, Suparman mengakui tindakan hukum sejauh ini memang belum diterapkan. Instansinya sebatas melakukan pembinaan, dengan melakukan pendekatan maupun sosialisasi kepada kelompok nelayan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan