Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang langsung turun tangan, untuk menindaklanjuti pasangan anak kembar berprestasi warga Dusun Grabag, Desa Sridadi, Kecamatan Rembang Kota yang sempat gagal kuliah di Universitas Diponegoro (Undip), karena kesulitan membayar biaya awal.
Saat talkhshow “Halo Bupati” di Radio R2B, Rabu malam (05/09) Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan dirinya memerintahkan Kepala Bagian Humas Pemkab, Kukuh Purwasana untuk menjemput bocah kembar, Risma Nur Inayatul Azkiyak (18 tahun) dan adik kembarnya, Riska Nurfadhilatul Asyifak. Bersama ayahnya, Sukari, mereka diantar menuju kampus Undip di Semarang, guna mengurus administrasi. Mengenai biaya, pihaknya siap menanggung. Langkah itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang menguliahkan pelajar berprestasi dari keluarga tidak mampu.
“Saya akui bocah kembar ini cerdas, dari SD sampai SMA sering dapat ranking 1. Kemarin sudah ikut registrasi pendaftaran. Lha waktu verifikasi, nggak bisa masuk karena belum membayar semacam uang gedung. Saya telfon orang tuanya, ya sudah berangkat ke Semarang. Bahkan kami antar, Kabag Humas yang saya pasrahi untuk mendampingi ke Semarang, “ jelasnya.
Sementara itu, Sukari, ayah dari bocah kembar mengaku bersyukur kedua putrinya bisa diterima di Undip. Ia sempat tidak percaya ditelefon Bupati agar berangkat ke Semarang. Semula sudah pasrah kesulitan biaya, namun kini dirinya bisa bernafas lega. Apalagi Risma dan Riska sudah mendapatkan kartu calon mahasiswa. Rencananya Senin pekan depan, sudah mulai ikut kuliah.
“Hari Jum’at (07/09) diminta datang ke Undip lagi, masalah almamater atau apa, saya kurang tahu. Yang jelas alhamdulilah ada respon dari Pemkab Rembang membantu anak kami. Terus terang awalnya saya sudah pasrah. Kemarin waktu saya tanya soal biaya, bahasanya waktu tunda. Entah boleh diangsur atau ditanggung pemerintah, saya nunggu saja gimana, “ beber Sukari.
Sebagaimana kami beritakan, Risma Nur Inayatul Azkiyak dan Riska Nurfadhilatul Asyifak, warga Dusun Grabag Desa Sridadi Rembang gagal masuk kuliah di Undip yang membuka program studi di luar kampus utama (PSDKU) di Rembang. Kala itu setiap anak diwajibkan membayar Rp 10 Juta, untuk uang kuliah tunggal (UKT) dan sumbangan pengembangan institusi (SPI). Merasa kesulitan menyediakan uang Rp 20 Juta, dua anak yang sudah tidak mempunyai ibu ini memilih mundur. Bupati yang mendengar kisah tersebut, turun tangan untuk membantu keduanya. (Musyafa Musa).