Satpol PP Razia Pelajar Dan Perangkat Desa, Ini Hasilnya
Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang mengamankan sejumlah pelajar di Lasem, karena keluyuran pada jam sekolah.
Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang mengamankan sejumlah pelajar di Lasem, karena keluyuran pada jam sekolah.

Lasem – Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang, Selasa (21 Agustus 2018) sekira pukul 10.30 Wib, merazia 8 orang pelajar yang tengah asyik nongkrong di dalam warung kopi, sekitar taman ruang terbuka hijau Desa Dasun dan kawasan pasar depan Masjid Jami’ Lasem.

Kedelapan orang pelajar disinyalir mangkir dari jam pelajaran, kemudian memilih ngopi. Mereka langsung diangkut menggunakan mobil Satpol PP.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Heru Susilo menjelaskan pihaknya secara rutin menggelar pantauan di lokasi – lokasi rawan yang biasa digunakan nongkrong pelajar. Upaya tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan siswa.

Heru juga berharap pemilik usaha warung kopi maupun meja biliard, ikut memberikan pemahaman kepada pelajar yang nongkrong ketika jam pelajaran. Begitu pula pihak sekolah dan orang tua, ikut meningkatkan pengawasan.

“Kalau yang razia pelajar bisa seminggu dua kali. Tapi di luar itu, sering pula ada laporan masuk dari masyarakat. Masalah ini nggak mungkin hanya ditangani Satpol PP, setelah razia kemudian selesai. Tentu nggak seperti itu, karena menjadi tanggung jawab bersama, “ tuturnya.

Delapan pelajar yang terjaring razia, selanjutnya dibawa menuju sekolah mereka. Namun begitu sampai, ternyata sekolah menginginkan para pelajar tersebut dibawa ke kantor Satpol PP saja, agar lebih merasakan efek jera. Biar nantinya dibina Satpol PP dan langsung dijemput oleh orang tua masing – masing.

“Selain merazia pelajar, ada pula 3 orang perangkat desa yang kepergok keluyuran pada jam kerja di Pasar Pamotan dan Pasar Rembang Kota. Ketiganya mendapatkan pembinaan, karena melanggar aturan jam kerja, ” pungkasnya. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan