

Lasem – Warga mendorong supaya penataan pasar tradisional, diimbangi dengan pengelolaan sampah. Mengingat, saat ini bangunan pasar lebih bagus, namun sampah belum ditangani secara serius. Akibatnya, pasar tetap saja masih terkesan kumuh.
Melani, seorang warga di Lasem mengaku senang terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Rembang menata pasar – pasar tradisional. Ia sebatas menyayangkan kesadaran pedagang masih rendah, dalam membuang sampah. Diperparah dengan sarana penunjang pengelolaan sampah terpadu belum diterapkan di semua pasar.
“Dengan bangunan yang bagus, mestinya pengelolaan sampah juga harus tertata. Eman – eman sekali, bangunan bagus, tapi pasarnya masih saja kumuh. Muda – mudahan hal ini menjadi perhatian dari pemerintah, “ kata Melani.
Asisten II Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Setda Rembang, Abdullah Zawawi menyatakan pihaknya sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk memperluas cakupan penanganan sampah pasar.
Sejauh ini yang menjadi kendala yakni keterbatasan bak kontainer sampah dan tenaga operasional pengelola sampah di setiap pasar.
“Dua masalah tersebut menjadi perhatian kami, agar diatasi secara bertahap. Termasuk di Pasar Lasem dan pasar – pasar lain yang menjadi kewenangan Pemkab, “ terangnya.
Zawawi menambahkan jumlah pasar di Kabupaten Rembang sebanyak 47 titik. Rinciannya, 12 lokasi dikelola oleh Disperindagkop Dan UMKM, serta 35 pasar lainnya dikelola oleh desa setempat, dibawah binaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. (MJ – 81).