Rembang – Salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Muhammad Adib Ulin Nuha, secara mengejutkan mengundurkan diri, meski masa kerjanya di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut baru akan berakhir pada bulan Oktober 2018 mendatang.
Adib, pria berusia 39 tahun yang tinggal di kawasan Kanoman, Desa Pamotan itu memutuskan untuk maju mencalonkan diri menjadi bakal calon legislatif DPRD Rembang, dari Partai Golkar daerah pemilihan Pamotan – Sale.
Kepada Reporter R2B, Muhammad Adib Ulin Nuha blak – blakan, mengenai keputusannya tersebut. Ia beralasan selama menduduki komisioner KPU Kabupaten Rembang, ibaratnya seperti wasit. Hanya memegang peluit, tetapi tidak bisa menendang bola. Namun dengan maju Nyaleg, kelak kalau terpilih, bisa menyuarakan aspirasi masyarakat, dalam ranah pengambilan kebijakan.
Karena dirinya merupakan penyelenggara Pemilu, maka harus mundur dari kursi KPU. Kebetulan Surat Keputusan (SK) pengunduran diri diteken KPU Provinsi Jawa Tengah dan telah diterimanya.
“Saya ingin mengabdi di tempat lain. Semoga nanti bisa bermanfaat. Ini SK pengunduran diri sudah saya terima, langsung berkasnya kami masukkan ke pengurus Golkar. Biar nanti didaftarkan oleh pihak partai kepada KPU Kabupaten Rembang, ” jelasnya.
Kenapa memilih Partai Golkar untuk maju Nyaleg ? Muhammad Adib Ulin Nuha menganggap partai tersebut mengakomodir berbagai lapisan. Soal peluang di tengah ketatnya persaingan daerah pemilihan Pamotan – Sale, ia menjawab singkat yang penting serius berusaha.
“Golkar itu anak muda, orang tua, wong sarungan, abangan semua masuk. Kalau menyangkut peluang, memang di Dapil ini banyak orang kuat. Saya pikir tidak ada yang tidak mungkin. Yang penting kita berikhtiar, urusan hasil terserah yang ngasih, “ imbuh Adib.
Pasca mundurnya Muhammad Adib Ulin Nuha, komisioner KPU Kabupaten Rembang tinggal tersisa 4 orang. Masing – masing Minanus Su’ud, M. Salam, Maftukin dan Nurul Muasiroh. Maftukin sendiri sempat mendaftarkan diri dalam seleksi komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah. (MJ – 81).