Rembang – Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, Rabu pagi (11/07/2018) menggelar workshop evaluasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes, di pendapa kompleks Museum Kartini Rembang. Kepala desa se Kabupaten Rembang mengikuti workshop tersebut.
Ketika sambutan, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang No. 06 tahun 2014 tentang Desa, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pembinaan dan pengawasan yang dimaksud meliputi penerbitan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnis pemerintahan desa.
“Salah satunya pengawasan pengelolaan keuangan desa, dan pendayagunaan aset desa. Makanya kami melakukan kegiatan semacam ini, sebagai bentuk pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Bupati.
Hafidz menambahkan di Kabupaten Rembang dari 287 desa, semua menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diluncurkan oleh BPKP dan sudah direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Harapan kami desa lebih tertib administrasi, serta transparan dalam pengelolaan keuangan di desa. Alhamdulilah di Kabupaten Rembang semua desa telah menggunakan aplikasi Siskeudes, “ tambah Bupati.
Dalam kesempatan itu, workshop menghadirkan empat narasumber, diantaranya Doni Imam Priambodo anggota Komisi XI DPR RI, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Samono, Dir Binmas Polda Jateng, Kombes Budi Utomo, Dirut Investigasi Hambatan Kelancaran Pembangunan BPKP Pusat, Juliver Sinaga. (MJ – 81).