Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan pendataan ulang aset sudah hampir selesai. Dari yang semula tercatat Rp 1,5 Triliun, sekarang besarannya tinggal Rp 300 an Miliar.
Masalah pencatatan aset sudah lama menjadi batu sandungan bagi Pemkab Rembang, sehingga Kabupaten Rembang tahun ini gagal meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), sebuah penghargaan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama menyangkut pengelolaan keuangan sebuah daerah.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan nilai aset menjadi turun, karena sering kali dinas/instansi tidak melakukan pembaruan data. Akibatnya angka masih muncul dalam data aset, padahal seharusnya direvisi atau bahkan sudah tidak ada.
Proses pencatatan aset berjalan cukup lama. Andai kemarin masih ada kelonggaran waktu 15 hari saja, kemungkinan pihaknya mampu mengejar waktu. Meski demikian kondisi tahun ini akan menjadi modal berharga, untuk menggusur predikat wajar dengan pengecualian, menjadi WTP pada tahun 2019.
“Terus terang masalah aset ini harus lebih teliti. Tiap tahun dicermati ada yang berubah atau tidak. Pelan – pelan kami tata pencatatannya. Ibarat jalan 100 %, kita sudah mencapai 70 %. Jadi kami optimis, tahun 2019 Rembang bisa meraih WTP, “ ungkapnya saat jumpa pers di ruang pertemuan Bupati, Sabtu (09 Juni 2018).
Hafidz menimpali khusus serapan anggaran APBD 2018, ia menyadari masih di bawah normal, karena berbagai faktor. Namun Bupati menegaskan setelah Hari Raya Idul Fitri nanti, kegiatan fisik maupun non fisik akan semakin digenjot. Targetnya, serapan anggaran jauh lebih besar, dibandingkan tahun lalu.
“Kalau tahun lalu mungkin mbendhol di belakang. Insyaallah tahun ini bisa mbendhol di tengah, ibarat orang hamil. Jadi anggaran nggak hanya diserap mendekati akhir tahun saja, “ imbuh Hafidz.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut meminta kepada awak media ikut mengontrol jalannya pemerintahan, melalui pemberitaan – pemberitaan yang berimbang dan mencerdaskan masyarakat. (MJ – 81).