

Sarang – Bantuan yang disalurkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang kepada korban bencana ombak besar di Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang sempat menuai komplain dari seorang warga setempat.
Warga tersebut mempermasalahkan, karena merasa berhak menerima bantuan. Ada bangunan bagian belakang rumah milik anaknya yang rusak terkena ombak, namun belum terdata sebagai penerima bantuan.
Kepala Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang, Jumali mengatakan untuk sementara bantuan beras, mie instan, air mineral dan uang tunai disimpan dulu. Setelah pihak desa berkoordinasi dengan Ketua RT dan tokoh masyarakat sekitar, bantuan baru akan dibagikan kepada korban bencana. Yang penting jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial.
“Saya sebagai kepala desa memang harus ngatur, kalau ada masalah seperti ini mas. Apalagi masyarakat pesisir di kampung kami, kadang mengedepankan okole ketimbang akalnya. Waktu dia protes, sudah saya sampaikan prioritas untuk rumah yang dikosongkan, karena rusak parah. Makanya nanti RT kita libatkan, gimana baiknya, “ kata Jumali.
Kepala Seksi Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rembang, Ahmad Makruf menjelaskan bantuan untuk 8 korban bencana tersebut baru tahap awal. Jika memang diperlukan, pihak desa bisa mengajukan lagi. BPBD siap memberikan bantuan susulan, sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menyadari masih ada beberapa bangunan rumah rusak, belum terdata.
“Kalau pendataan awal kan 8 rumah. Tapi kenyataannya ada belasan. Pada dasarnya kami siap menyalurkan bantuan susulan. Monggo nanti biar desa yang mengatur, “ tuturnya.
Sebagaimana kami beritakan, bencana ombak besar melanda Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang. Belasan rumah rusak, 8 unit diantaranya terpaksa dikosongkan, karena tergerus ombak besar. Korban bencana kemudian mengungsi ke rumah tetangga dan kerabat terdekat. (MJ – 81).