

Rembang – Peristiwa pencurian di Gereja Bethel Indonesia (GBI) di pinggir Pantura Jl. Diponegoro, turut tanah Desa Tasikagung, Rembang dibongkar aparat Polres Rembang.
Tersangka pelaku pencuri, Suwardi (39 tahun), warga asli Wonogiri, tinggal di sebuah kos – kosan di Desa Sumberejo, Rembang. Ia diringkus anggota Opsnal Satreskrim Polres Rembang, Rabu (23/05) mendekati tengah malam.
Pria berambut gondrong ini langsung digelandang menuju Mapolres Rembang, untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah membobol Gereja Bethel Indonesia.
Kaur Binops Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, Iptu Moch. Edi Sismanto mengatakan identitas tersangka bisa diketahui, karena saat tersangka masuk gereja, terekam kamera pengintai CCTV. Setelah penyelidikan, baru mengarah pada sosok Suwardi.
Sampai Kamis siang (24 Mei 2018), tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kamis malam ini tersangka resmi menjalani penahanan.
“Sementara tersangka pelaku mengaku beraksi sendirian. Kalau kita cocokkan dengan rekaman CCTV, memang hanya 1 tersangka. Pencurian terjadi tanggal 12 Mei lalu, sedangkan barang – barang hasil kejahatan belum sempat dijual, tersangka sudah kita tangkap lebih dulu, ” jelasnya.
Iptu Moch. Edi Sismanto menambahkan barang curian yang digasak tersangka pelaku sangat banyak, nilainya mencapai lebih dari Rp 50 Juta.
Diantaranya 1 unit kamera shooting, 1 kamera digital, 7 buah HT, sound dan equalizer, kemudian HP jenis tablet, kamera handycam dan 4 buah HP berbagai merek. Semua barang bukti saat ini telah diamankan Satreskrim Polres Rembang. (MJ – 81).