

Rembang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang mendorong supaya masyarakat pelaku usaha menghormati datangnya bulan suci Ramadhan.
Ketua MUI Kabupaten Rembang, Zaenudin Ja’far menjelaskan tiap Ramadhan, dirinya masih sering menjumpai warung makan buka secara terang – terangan. Menurutnya, hal itu pertanda tidak menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Maka Zaenudin mendesak Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Ia juga mengingatkan saat ini bulan Ramadhan bersamaan dengan bulan politik, seiring semakin dekatnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Terkadang ada pihak – pihak merasa tidak senang dengan kenyamanan di Kabupaten Rembang. Perlu ada kewaspadaan untuk mengantisipasi.
“Khusus warung makan, pernah di sebuah daerah yang punya warung protes, orang mau cari nafkah kok dilarang – larang. Bahkan videonya sempat viral kala itu. Kemudian semisal ada yang masang spanduk hormatilah bulan puasa, ternyata atas nama demokrasi masang spanduk tandingan hormatilah orang yang tidak berpuasa. Nah mohon Satpol PP bisa mengantisipasi, biar nggak terjadi di Kabupaten Rembang, ” ujar Zaenudin.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Waluyo menyatakan pihaknya akan melakukan sejumlah pengaturan, berdasarkan Instruksi Bupati.
Khusus warung makan, menurut Waluyo tetap boleh buka, namun diminta memasang tirai penutup, supaya tidak terlihat fulgar dari luar. Kebetulan setiap hari, anggotanya melakukan patroli rutin. Kalau menjumpai warung yang melenceng dari ketentuan, Satpol PP siap menegur secara persuasif.
“Kami sependapat bahwa bulan suci Ramadhan sangat diagungkan kaum Muslim. Mari kita hormati bersama. Yang punya warung makan, silahkan tetap buka. Nanti dipasangi tirai penutup, ya kita saling toleransi dan menghormatilah, “ terangnya.
Waluyo menambahkan untuk warung kopi dibatasi jam operasional antara pukul 17.00 – 22.00 WIB, arena play station dan billiard antara pukul 13.00 – 17.00 WIB, selama bulan Ramadhan. (MJ – 81).