Rembang – Motif penggrebekan terhadap oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang oleh petugas Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), mulai terungkap.
Oknum petugas Satpol PP berinisial SG tersebut diduga meminta jatah setoran kepada pemilik warung kopi, supaya warung kopi tidak dirazia oleh Satpol PP.
Salah satu pemilik warung kopi yang terpaksa memberikan uang setoran adalah Supatonah, membuka warung di pinggir jalur Pantura Desa Tritunggal, Kecamatan Rembang Kota.
Informasi yang dihimpun Reporter R2B menyebutkan awal mulanya SG beberapa kali mengirim pesan pendek sms kepada Supatonah, meminta bertemu di Terminal Rembang, supaya menyerahkan uang setoran. Supatonah kebetulan sudah 8 kali memberikan uang aman agar terbebas dari razia, semata – mata karena alasan takut ancaman yang dilontarkan SG. Besaran uangnya antara Rp 300 – 500 ribu per bulan.
Saat Rabu malam (18/04) itu, Supatonah membawa uang Rp 500 ribu. Ia berangkat menuju Terminal Rembang dengan naik motor tukang ojek. Setelah menyerahkan uang kepada SG, wanita berusia sekira 55 tahun ini pergi. Tapi baru jalan kaki ke arah timur terminal ingin mencari tukang ojek lagi, tiba – tiba didatangi anggota polisi berpakaian preman. Polisi membawanya ke Mapolres Rembang, untuk dimintai keterangan. Supatonah mengaku diperiksa penyidik sampai dengan pukul 02.00 Kamis dini hari.
“Terus terang saya ya kaget mas, lho kok saya dibawa pak polisi ada apa. Saya sampai Polres duluan, habis itu tiba SG. Setelah tahu latar belakang masalah, saya ceritakan apa adanya. Kenapa kasih uang, soalnya dia ngancam, kalau nggak ngasih, bilangnya ndak tanggung jawab kalau ada apa – apa. Tapi kalau ngasih setoran, pas ada operasi, warung saya dilewati saja. Apa nggak kasihan, warung saya kecil, penghasilan tidak menentu, “ keluhnya.
Dihubungi terpisah melalui sambungan telefon, Kepala Bidang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Rembang, Heru Susilo mengaku belum bisa memastikan apakah SG terlibat dalam praktek pungutan liar warung kopi. SG sendiri sempat mengajukan izin tidak masuk kantor sejak hari Kamis sampai Jum’at (20 April 2018), dengan alasan sakit.
“Saya sudah komunikasi, yang bersangkutan bilangnya sakit. Soal kabar di luar seperti itu, saya belum bisa kasih komentar. Cuman ini tadi konsolidasi internal, bagaimana langkah selanjutnya, mengantisipasi kebenaran informasi tersebut, “ kata Heru.
Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar sekaligus Wakil Kepala Polres Rembang, Kompol Sumaryono menjelaskan kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan SG masih dalam proses penanganan. Penyidik harus melakukan gelar perkara, sebelum menentukan langkah – langkah berikutnya.
“Kita periksa saksi dulu. Lha kapan gelar perkaranya, kebetulan yang nangani kasus lagi wisuda S II. Tunggu saja perkembangan kedepan seperti apa, “ terangnya.
Kompol Sumaryono menegaskan sampai Jum’at sore (20 April 2018), SG belum ditahan. (MJ – 81).