Miras Marak, Polisi Siapkan 3 Jalur Untuk Menjerat Tersangka
Anggota Polsek Lasem merazia Miras di sebuah rumah, Kamis malam (19/04).
Anggota Polsek Lasem merazia Miras jenis arak di sebuah rumah, Kamis malam (19/04).

Lasem – Aparat Polsek Lasem Kamis malam (19/04) menggrebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang minuman keras.

Lokasi tersebut adalah rumah Suwandi, warga Desa Karangturi Kecamatan Lasem. 10 botol arak berhasil diamankan. Aparat kepolisian juga mendatangi warung kopi di Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem. Namun gagal menemukan barang bukti Miras. Operasi Miras berakhir sekira pukul 22.00 WIB.

Sebelum penggrebekan di rumah warga Desa Karangturi ini, Polres Rembang beserta jajarannya 14 Polsek, menggiatkan operasi penyakit masyarakat, mendekati bulan suci Ramadhan. Dari serangkaian operasi antara tanggal 10 – 19 April 2018, terdapat 46 kasus, dengan total barang bukti 267 botol Miras dan 60 liter arak.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, AKP Bambang Sugito mengatakan pihaknya masih mendalami kasus demi kasus, apakah tersangka penjual Miras layak diproses hukum atau masih bisa dibina.

“Polsek masih meminta keterangan kepada tersangka penjual Miras. Nanti akan diadakan gelar perkara. Berapa yang diteruskan ke ranah hukum dan berapa yang dibina, mohon tunggu 1 atau 2 hari lagi, “ terangnya.

AKP Bambang Sugito menambahkan polisi perlu mencermati penanganan tersangka penjual Miras. Apabila yang bersangkutan sudah berulang kali diperingatkan, ternyata masih membandel, maka akan diproses hukum. Ada 3 aturan yang bisa dipakai. Semisal praktek penjualan arak, memakai jeratan pasal Undang – Undang Pangan. Penyidik juga dapat menerapkan Perda Kabupaten Rembang atau pasal KUHP.

Sebaliknya jika penjual Miras masih layak mendapatkan pembinaan, polisi memberikan toleransi waktu, agar tidak mengulangi lagi.

“Kami ingin menakar berat ringannya kasus jualan Miras. Pemain – pemain lama, kemungkinan besar akan dilanjut ke ranah hukum. Ada beberapa jalur regulasi yang bisa kami pakai, “ imbuh Bambang.

Operasi Miras dan penyakit masyarakat semacam ini ditingkatkan intensitasnya, guna mewujudkan keamanan dan ketentraman masyarakat. Diharapkan selama Ramadhan nanti, angka kriminalitas mampu ditekan. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *