Rembang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rembang menemukan sebanyak 753 orang pemilih ganda, dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Jateng 2018 yang diumumkan oleh KPU Rembang.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Rembang, M. Dhofarul Muttaqin mengatakan, data itu diperoleh setelah jajaran Panwas melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap DPS yang diumumkan sejak tanggal 24 Maret 2018 lalu.
“Setelah kami amati satu per satu nama yang tertuang dalam DPS di tiap TPS, ternyata banyak nama ganda,” ujar Dhofarul.
Daftar pemilih ganda itu tersebar di seluruh kecamatan. Dari 14 kecamatan yang ada, kecamatan Kragan paling banyak ditemukan data ganda, mencapai 377 nama. Selain persoalan pemilih ganda, Panwas juga menemukan sebanyak 675 orang pemilih sudah meninggal dunia, dan 309 nama pemilih tak dikenal (siluman).
Temuan tersebut akan disampaikan kepada KPU, agar daftar pemilih yang diduga bermasalah itulekas dibenahi. Menurutnya, keabsahan data pemilih sangat penting, karena berkaitan dengan pengadaan logistik. Kalau datanya tak akurat, maka akan memicu kerawanan.
“Oleh karena itu, karena proses penyusunan daftar pemilih ini masih panjang, saya harap KPU Rembang lebih giat dan cermat dalam bekerja, jangan asal-asalan,” tegasnya.
Dhofarul menimpali Panwaslu Kabupaten Rembang dan Panwascam di 14 kecamatan sudah membuka posko pengaduan daftar pemilih. Tujuannya untuk menampung aduan warga yang seharusnya masuk dalam daftar pemilih, tapi belum tercantum. Muttaqin juga meminta kepada pengurus partai politik maupun tim kampanye calon ikut mengawal daftar pemilih pada Pilgub Jateng 2018. (MJ – 81).