

Lasem – Baliho bergambar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi kandidat calon Wakil Presiden kembali terpasang di pinggir jalur Pantura Kabupaten Rembang, tepatnya sebelah timur Terminal Lasem.
Padahal sebelumnya baliho tersebut sudah dicopot oleh Panwas Pemilu Kabupaten Rembang bersama Satpol PP, beberapa waktu lalu.
Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, Kamis siang (29 Maret 2018) menjelaskan penertiban kala itu, mengacu Surat Edaran KPU No. 261 tahun 2018. Tapi berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Pengawas Provinsi (Bawasprov) menerangkan atribut yang tidak mencantumkan logo partai politik maupun nomor urut, diperbolehkan.
Artinya, atribut bergambar Muhaimin Iskandar sebagai kandidat Cawapres tidak akan ditertibkan oleh Panwas Pemilu, karena dari hasil pengecekan Panwas Kecamatan Lasem, tidak menampilkan logo partai politik atau nomor urut partai dalam Pemilu Legislatif 2019.
“Penertiban yang dulu itu sudah sesuai dengan aturan, karena kami mengacu Surat Edaran KPU. Lha ini kami konsultasi sama Bawasprov, ternyata selama nggak ada logo partai politik atau nomor urut partai, nggak masalah. Soal atribut itu sudah berizin dan membayar pajak ke Pemkab Rembang, itu bukan ranah kami, “ jelasnya.
Totok Suparyanto menambahkan pihaknya akan memperlakukan sama, apabila muncul gambar bakal calon Presiden atau bakal calon Wakil Presiden, yang kebetulan masih menduduki ketua umum partai politik.
Jika memang tidak memasukkan logo partai atau nomor urut partai, Panwas Pemilu tidak akan turun tangan mencopot.
“Ya kami harus perlakukan sama. Jadi melalui momentum ini, saya sampaikan kepada partai politik lain, biar nanti nggak terjadi salah penafsiran. Dulu ditertibkan kok sekarang tidak, “ imbuh Totok.
Pada tanggal 06 Maret 2018 lalu, Panwas Pemilu menertibkan ratusan atribut kampanye, termasuk gambar kandidat calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB dan Romahurmuzzy, Ketua Umum PPP.
Mengacu Undang – Undang No. 07 tahun 2017 tentang Pemilu, saat ini belum memasuki masa kampanye Pemilu Legislatif, apalagi Pemilu Presiden. (MJ – 81).